SURABAYA, FaktualNews.co – Warga Surabaya diminta untuk menghindari jalanan utama pada peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023) siang.
Jalanan utama Kota Surabaya yang dimaksud yakni mulai frontage Ahmad Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Embong Malang, Bubutan hingga Jalan Pahlawan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, imbauan tersebut menyusul rencana aksi belasan ribu buruh wilayah Ring I Surabaya (Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Bangkalan, Surabaya) ke Surabaya.
Mereka rencananya akan menggelar aksi di sejumlah titik lokasi seperti kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo dan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura.
“Kami sudah siapkan pengawalan konvoi sejak di Bundaran Waru, dan melakukan kanalisasi peserta aksi,” katanya kepada wartawan Senin (1/5/2023) siang.
Namun pihaknya juga meminta warga agar ikut membantu dengan menghindari rute aksi buruh menuju tiga lokasi tersebut agar kemacetan bisa dihindarkan.
“Warga juga kami imbau agar menghindari rute aksi buruh, agar tidak terjadi kepadatan,” terangnya.
Heri Novianto Koordinator Lapangan Aksi buruh Jawa Timur untuk wilayah Sidoarjo menjelaskan, kelompok buruh mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya menolak UU Omnibus Law hingga mendesak pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Kita menolak Omnibus Law tentang Cipta Kerja, karena merugikan kita buruh, dan karena di situ tidak adanya karyawan tetap serta mempermudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata dia.