PASURUAN, FaltualNews.co – Dua emak-emak di Pasuruan ngutil (mencuri) kue lebaran ketangkap basah pemilik toko Grosir di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Pasuruan.
Keduanya bernama Ummah alias Sumiyati warga Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya domisili rumah kontrakan Desa Gejugjati, Lekok dan Misri warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
“Insiden tersebut terjadi pada Senin (01/05/23) sekitar pukul 10.00 WIB, di toko grosir milik ibu Luluk Mukarromah,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Selasa (02/05/23).
Farouk menjelaskan, terlapor mengambil barang berupa kue lebaran sebanyak 1 Kotak jenis butter cookies merk purnama dengan cara disembunyikan atau dijepit di antara kedua pangkal paha.
Namun, kelakuan kedua emak-emak tersebut diketahui pemilik toko dan akhirnya diamankan dan dilaporkan kejadian itu kepada Polsek Winongan Polres Pasuruan.
“Dari tangan kedua terlapor kami menyita barang bukti berupa 1 kotak butter cookies merk purnama berisikan 4 toples,” jelasnya.
Akibat ulahnya, emak-emak kini berada di Mapolres Pasuruan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.