Kapolres Situbondo Periksa Senpi Anggotanya
SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Situbondo melakukan pemeriksaan senpi anggotanya. Selain diperiksa kondisi kebersihan fisik senjata api (senpi), juga diperiksa kelengkapan administrasi pemegang senpinya.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota polri khususnya anggota Polres Situbondo dan polsek jajaran,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakmanto, Selasa (2/5/2023).
Menurut dia, selain sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan pelanggaran disiplin terkait penggunaan senpi, sesuai amanah Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 Tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota untuk hati-hati dan menjaga emosi. Sebab, apabila ada anggota yang diketahui menyalahgunakan senpi. Anggota tersebut akan diberi sanksi tegas, sesuai Perkap nomor 1 tahun 2009,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Harsono mengatakan, personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap. Juga laik digunakan. Selain itu, pemeriksaan senpi ini juga merupakan kegiatan rutin,” ujar Iptu Harsono.
Menurutnya, dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan senpi di lapangan tenis Indoor, tercatat sebanyak lima anggota pemegang senpi yang tidak hadir, lantaran melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYT).
“Meski demikian, lima anggota pemegang senpi yang tidak hadir karena ada KRYT, mereka tetap akan diperiksa senpinya, namun akan diperiksa diruang propam,” pungkasnya.