Nasional

Menteri ATR/BPN Bagi Sertifikat Tanah Kepada Warga Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co –Lebih dekat dengan rakyat dan tepat sasaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada warga di Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis (4/5/2023).

Dalam memberikan sertifikat tersebut. Hadi Tjahjanto, menyebut ada 15 sertifikat yang diserahkan langsung secara door to door kepada masyarakat Desa Kedali.

“Ada sebanyak 15 sertifikat, 14 di antaranya sertifkat lahan sawah dan 1 sertifikat pekarangan,” kata Hadi, Kamis (04/05/2023).

Lebih jauh. Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat. Di antaranya adalah sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah.

“Bagus sekali bagi masyarakat bisa melaksanakan program PTSL, untuk mensertifikatkan sawahnya. Sawah itu juga tidak dialihfungsikan. Tetap menjadi wilayah LSD atau Lahan Sawah Dilindungi, milik masyarakat. Dan masyarakat juga berjanji tidak dialihfungsikan,” jelasnya..

Memberikan sertifikat secara langsung dilakukan Menteri, kepada masyarakat Lamongan tersebut membuat haru dan bahagia, lantaran menerima secara langsung.

“Bahagia banget, mendapat kehormatan menerima sertifikat langsung dari pak menteri. Juga didoakan sama Bapak Menteri dan pak Wakil Bupati. Mudah-mudahan membawa barokah di hidup saya dan keluarga saya,” kata Suharnanik warga Lamongan, usai menerima sertifikat langsung dari Menteri.

Selain itu, sertifikat tanah yang dimiliki juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang ke bank, untuk mendirikan atau mengembangkan usaha.

“Apabila sawah atau tanah itu disertifikatkan, maka akan bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya, karena bisa digunakan untuk jaminan pinjaman, yang bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang produktif,” ujar Hadi.

Ditandaskan Hadi Tjahjanto, paling penting, memiliki sertifikat tanah, agar para mafia tanah tidak bisa lagi mengambil alih tanah milik warga secara ilegal.

“Ketika sawah itu disertifikatkan oleh pemiliknya, maka tidak akan ada lagi mafia tanah yang menyaplok tanah, karena di Pusdatin sudah terdata,” terang mantan Panglima TNI itu.

Ditambahkan Menteri Hadi Tjahjanto, ATR/BPN akan berkomitmen untuk terus melanjutkan Program PTSL, termasuk untuk mensertifikatkan tempat-tempat ibadah.

“Ini cara saya untuk menggebuk mafia tanah. Mitigasi mafia tanah dari sini. Jika sudah ada yang terlanjur mengambil tanah rakyat, saya tidak segan-segan bersama aparat kepolisian untuk menyikat mafia tanah,” pungkas Hadi.

Sementara Suharnanik salah satu warga penerima sertifikqt akan memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pesan yang disampaikan pak Menteri Hadi Tjahjanto.

“Pesan dari pak menteri, sertifikat ini disimpan sebaik-baik atau bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha. Terpenting tidak dibuat jaminan hutang ke rentenir,” aku Suharnanik menambah.

Dengan mendatangi satu per satu rumah warga untuk memberikan sertifikat secara langsung, yang didampingi Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf. Sertifikat yang diterbitkan melalui Program PTSL di Kabupaten Lamongan sudah mencapai sekitar 150 ribu lebih warga.