FaktualNews.co

Pria Asal Bondowoso Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba

Kriminal     Dibaca : 853 kali Penulis:
Pria Asal Bondowoso Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Ilustrasi

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial RM (33) asal Jalan Matsrip, Desa Kembang, Kecamatan Kota, Bondowoso, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bondowoso saat pesta narkoba di rumah kosong.

Selain mengamankan RM, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram dan alat hisap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RM dan sejumlah barang bukti tersebut  langsung digelandang ke Mapolres Bondowoso. Selain itu, untuk pengembangan kasusnya,  RM masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Bondowoso.

Kasatreskoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, RM melakukan pesta narkoba jenis sabu bersama salah seorang temannya berinisial YA. Namun, saat dilakukan penggerebekan YA tidak ada di tempat.

“Makanya, kami tetap melakukan penyelidikan terhadap teman RM, yang disebut-sebut berinisial YA. Selain itu, kami juga akan melakukan penyelidikan terhadap berinisial IN. Itu dilakukan lantaran RM membeli sabu tersebut dari IN, dengan harga satu poket sebesar Rp 400 ribu,” ujar AKP Bagus Purnama, Minggu (7/5/2023).

Menurut dia, karena RM kepergok sedang pesta narkotika golongan 1  jenis sabu, dia akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti, RM terancam hukuman kurungan penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni