FaktualNews.co

Langgar Edaran, Satpol PP Kediri Tertibkan PKL di Kawasan SLG

Peristiwa     Dibaca : 3508 kali Penulis:
Langgar Edaran, Satpol PP Kediri Tertibkan PKL di Kawasan SLG
Petugas gabungan amankan gerobak pedagang kaki 5

KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kesbangpol dan Bagian Perekonomian menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Kawasan SLG Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kediri, Selasa (9/5/2023).

Para PKL ini, membandel dan tetap berjualan di sekitar Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, meski sudah ada papan larangan dan surat ederan yang sudah ditempel di gerobak tidak ditaati. Surat edaran yang berisi untuk tidak meninggalkan gerobak atau rombong agar dibawa pulang tidak diindahkan oleh para pelaku UMKM.

“Satpol PP sudah sering kali melakukan sosialisasi lewat mobil keliling ada sebagian mentaati dan ada juga tidak mentaati bahkan sebagian pelaku UMKM ada yang berjualan 24 jam,” kata Agoeng Noegroho, Kasat Pol PP Kabupaten Kediri.

Agoeng menjelaskan, bahwa sebelum saya menjabat Kepala Satpol PP untuk larangan bagi PKL yang berjualan di Kawasan SLG sudah ada saat dua Kepala Satpol sudah berlaku. Pihaknya tidak melarang untuk melakukan kegiatan berjualan di Kawasan SLG, asalkan harus mentaati sesuai pernyataan dan kesepakatan bersama agar mematuhi aturannya.

“Silahkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai batas maksimal pukul 23.00 WIB dan gerobak atau rombong harus dibawa pulang. Tapi, sering berjalannya waktu masih banyak pelaku UMKM yang masih melanggar, ” terang Agoeng.

Agoeng juga mengimbau kepada pemilik rombong yang diangkut oleh tim gabungan bisa mengambil ke Kantor Satpol PP. Jangan khawatir semua perkakas mulai kompor dan peralatan jualan diamankan dengan baik.

Lanjut Agoeng untuk kegiatan penertiban PKL di Kawasan SLG ini dimulai dari pintu masuk Tugu Sembilan sampai simpang empat Dragon hingga depan Kantor Dishub.

“Dalam pelaksanaan penertiban PKL ini menyiapkan 3 unit armada truck milik Satpol PP dan ada 2 tambahan unit truk dari Dinas lain untuk memperlancar mengangkut rombong yang di tinggal pemiliknya,” terang Agoeng.

Agoeng juga mengimbau kepada pemilik rombong yang diangkut oleh tim gabungan bisa mengambil ke Kantor Satpol PP. Jangan khawatir semua perkakas mulai kompor dan peralatan jualan diamankan dengan baik.

Sementara itu, Santoso selaku Kabag Perekonomian dan SDA mengatakan, kegiatan penertiban PKL di Kawasan SLG ini melibatkan beberapa Dinas terkait.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan koordinasi dan menata para PKL yang berjualan di Kawasan SLG. Mengingat jumlah PKL semakin banyak dan kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk membantu mencarikan  lokasi yang pas,” terang Santoso.

Santoso juga menambahkan Pemerintah Kab Kediri sudah membangun khusus berjualan bagi pelaku UMKM di sisi sebelah Utara Taman Hijau, tapi bangunan itu cukup untuk 400 pelaku usaha.

Sementara, jumlah PKL di Kawasan SLG ada sekitar ribuan dan juga ada beberapa yang tergabung di dalam paguyuban PKL.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni