SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, melakukan penggeledahan ke sejumlah blok hunian ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan secara mendadak itu, sebagai upaya deteksi dini dan pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan, seperti handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
“Penggeledahan ini merupakan atensi pimpinan, dalam penggeledahan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan,” kata Rudi Kristiawan, Selasa (9/5/2025).
Pria yang akrab dipanggil Rudi menegaskan, razia dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia, sesuai dengan instruksi pimpinan. “Dalam melakukan penggeledahan, kami menerjunkan sebanyak 70 orang petugas yang melakukan razia menggeledah masing-masing kamar warga binaan pemasyarakatan,” katanya.
Rudi menambahkan, selain melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan agar tidak melakukan pelanggaran dalam kesehariannya. “Untuk mengantisipasi yang lain, kami juga melakukan skrining barang bawaan setiap pengunjung yang ingin besuk warga binaan,” bebernya.
Lebih jauh Rudi menegaskan, sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang sejenisnya, nomor handphone petugas rutan diberikan kepada Polres Situbondo untuk dilakukan penyadapan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka memerangi kejahatan.
“Termasuk juga diberikan kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lumajang agar dilakukan penyadapan sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di rutan,” bebernya.
Rudi menambahkan, razia serentak di Rutan dan Lapas se-Indonesia ini juga dilaksanakan seiring banyaknya pengaduan dari masyarakat seperti dalam poadcast Uya Kuya, mengenai penipuan online yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan. “Makanya, kami melakukan penggeledahan ke sejumlah blok hunian ratusan WBP di Rutan Kelas IIB Situbondo,” pungkasnya.