FaktualNews.co

Dua Parpol Daftar ke KPU Kota Pasuruan

Politik     Dibaca : 408 kali Penulis:
Dua Parpol Daftar ke KPU Kota Pasuruan
Ketua DPD Partai NasDem, Hasjim Asjari bersama bacaleg dan Ketua KPU foto bersama

PASURUAN, FaktualNews.co – Dua parpol dari partai Nasdem dan PDIP Kota Pasuruan mendatangi Kantor KPU Kota Pasuruan pada Kamis (11/05/23) siang.

Kedua Partai mendaftarkan bacaleg ke KPU yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Partai Nasdem mendaftarkan 30 bacaleg dari empat dapil di Kota Pasuruan,” kata Ketua DPD Partai NasDem, Hasjim Asjari.

Hasjim menjelaskan, dari 30 bacaleg 17 laki-laki dan 13 bacaleg dari perempuan. Perwakilan perempuan di masing-masing dapil diatas 30 persen atau sudah melebihi UU Pemilu.

Menurutnya, semua dapil sudah di atas 30 persen. Bahkan di dapil Panggung dan Purworejo   Kota Pasuruan ada 50 persen perempuan.

“Nasdem memberikan ruang yang luas kepada perempuan. Sehingga, ke depan wakil-wakil perempuan di DPRD Kota Pasuruan, bisa dipenuhi oleh perempuan. Karena di pemilu 2019 perempuan hanya satu dari 30 anggota dewan,” jelasnya.

Pihaknya berharap partai Nasdem bisa menambahkan kursi di setiap dapil di Kota Pasuruan, “Saya berharap Nasdem bisa menambah kursi yang lebih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, PDIP Kota Pasuruan juga telah mendaftarkan 30 bacaleg. Dari 30 bacaleg tersebut akan mengisi 4 dapil di Kota Pasuruan.

Saat ini PDI Perjuangan Kota Pasuruan berhasil mengambil 2 kursi di periode sebelumnya. Sedangkan pada 2024 PDI Perjuangan Kota Pasuruan akan menargetkan 4 kursi.

“Jelasnya kami akan meningkatkan dan mengambil kursi dua kali lipat dari periode sebelumnya. Karena kami telah mendaftarkan calon-calon yang mempunyai kredibilitas tinggi,” jelas Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan dr Mufti Anam.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, hari ini dijadwalkan ada dua parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU yakni Partai NasDem dan PDI Perjuangan. Dokumen pendaftaran bacaleg selanjutnya akan diverifikasi terkait kelengkapannya.

“Nanti jika ada kekurangan atau ada yang tidak benar itu bisa melalui masa perbaikan,” tutup Royce.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni