Peristiwa

Polda Jatim Amankan 2 Truk Kayu Curian di Lumajang

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, dikabarkan telah mengamankan dua truk berisi kayu curian jenis sengon di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Kamis (30/3/2023).

Selain mengamankan dua truk berisi kayu curian, petugas kepolisian juga membekuk sang sopir bernama Zainuri alias Nur Celeng, warga Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Kabar ini pun dibenarkan Kanit Ilegal Logging dan Pupuk Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Logos Bintoro.

“Iya benar, ada penangkapan kasus ilegal logging di Lumajang,” katanya, Kamis (11/5/2023).

Saat ini kata dia, Zainuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal logging dan dijebloskan ke ruang tahanan Ditahti Polda Jatim.

Belakangan juga disebut bila kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.