FaktualNews.co

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Bondowoso Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 975 kali Penulis:
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Bondowoso Diringkus Polisi
Tersangka MU, saat diamankan di Mapolres Situbondo

BONDOWOSO, FaktualNew.so – Berdalih tidak tahan melihat kemolekan tubuh bocah 13 tahun, seorang pria berinisial MU (47) asal Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, nekat mencabuli siswi salah satu SMP di Kota Bondowoso, Jawa Timur.

Akibat perbuatan nekatnya, MU harus berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnama mengatakan, penangkapan terhadap MU berdasarkan laporan orang tua korban. Begitu mendapat laporan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso langsung memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Bahkan, setelah penyidik menetapkan MU sebagai tersangka, tim opsnal langsung menangkap MU di rumahnya,” ujar AKP Agus Purnama, Kasatreskrim Polres Bondowoso, Jumat (12/5/2023).

Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah saksi kepada penyidik, dalam melakukan aksinya tersangka merayu korban, dan membelikan makanan ringan, kemudian ketika korban sudah mulai dekat, tersangka  memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Bahkan, tersangka melakukan dua kali kepada korban, dalam rentang waktu Januari hingga Pebruari tahun 2023,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni