SURABAYA, FaktualNews.co – Penjualan produk karya narapidana di Jatim menjadi yang paling laris se-Indonesia. Penjualan produk dari 39 lapas dan rutan di Jatim selama gelaran One Day One Prison’s Product mencapai Rp 990 juta. Dari omset sebesar itu, jajaran pemasyarakatan Jatim menyumbangkan PNBP sebesar Rp 74.221.609.
“Omset tersebut dari hasil penjualan produk sekitar 1,5 bulan dari pertengahan Maret hingga akhir April 2023 untuk memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari (12/ 5/2023).
Imam menjelaskan, pada kegiatan ini 39 lapas dan rutan di Jatim memamerkan dan menjual produk karya warga binaan. Beberapa produk unggulan yang dijual seperti meubel, celengan kreasi dari kertas bekas, keripik, batik hingga tahu nigarin.
Proses penghitungan omset penjualan karya narapidana dilakukan melalui proses verifikasi omset didasarkan pada bukti/ nota penjualan produk. Serta proses verifikasi PNBP didasarkan pada data yang masuk di aplikasi OMSPAN (spanint.kemenkeu.go.id) periode bulan Maret – April 2023.
“Alhamdulillah berkat antusiasme masyarakat untuk membeli produk narapidana dan jajaran petugas pemasyarakatan untuk memasarkan produk, Kanwil Kemenkumham Jatim ditetapkan dengan penjualan tertinggi dari Ditjen Pemasyarakatan,” urai Imam.
Imam melanjutkan, Lapas I Surabaya menjadi lapas dengan omset paling tinggi dengan Rp 323.024.750. Namun, untuk kontribusi terhadap PNBP, Lapas I Malang menjadi yang paling tinggi dengan Rp 12.917.459.
“Jadi dari omset yang didapatkan, dibagi lagi untuk biaya modal serta ada premi untuk narapidana sebagai tabungan saat mereka bebas nanti,” terangnya.
Capaian ini diharapkan bisa meyakinkan masyarakat agar tidak ragu untuk membeli produk narapidana. Karena Imam menegaskan secara kualitas, produk karya warga binaan tidak kalah dengan produk di luar lapas. “Ini adalah bukti bahwa karya-karya narapidana di Jatim sangat berkualitas,” tutur Imam Jauhari bangga.
Disisi lain Teguh Wibowo selaku kepala divisi Pemasyarakatan berharap kegiatan kerja narapidana tidak hanya sebagai pengisi waktu selama berada di lapas/rutan saja. Tetapi juga sebagai modal keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif.
“Kami dorong terus narapidana bisa terus mengembangkan kreativitas dan minatnya atas kesenian sehingga walaupun mereka berada di tempat yang terbatas, namun kreativitas mereka tidak terbatas,” tuturnya.