Diduga Usai Pesta Miras, Tujuh Warga Pasuruan Tewas
PASURUAN, FaktualNews.co – Tujuh warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, tewas diduga akibat usai pesta miras. Dalam insiden itu, tiga orang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Bahwa ada 7 orang dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat pesta miras,” kata Kapolsek Bangil Polres Pasuruan AKP Akhmad Sukiyanto S, Selasa (16/05/2023).
Suki menjelaskan, kejadian diduga pesta miras itu terjadi pada Sabtu (13/05) kemarin, di salah satu rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Untuk yang masih hidup itu ada tiga orang dan kini berada di rumah sakit,” ujar Sukiyanto.
Ketujuh warga yang tewas diduga akibat pesta miras tewas satu persatu mulai Senin (15/05/23) kemarin hingga Selasa (16/05/23).
“Yang meninggal pada senin kemarin korban bernama Indra Laskmana warga Kelurahan Pogar. Bayu warga Kelurahan Kalirejo. Muhammad Roji alias Cenggeh warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil dan Harjono alias Donat warga Tuban,” jelasnya.
Sementara itu, Korban yang tewas pada Selasa (16/05/23) bernama M. Adi Soni alias Tuyul serta Udin Mas’ud alias Ma’uk keduanya warga Kelurahan Pogar dan M.Taufik warga Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil.
“Ketujuh korban meninggal dunia ada yang di rumah dan ada yang di rumah sakit,” ungkapnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan lidik dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Untuk proses lebih lanjut kami akan melakukan lidik dan pemeriksaan saksi, benar dan tidaknya diduga akibat minuman keras,” pungkasnya.