SITUBONDO, FaktualNews.co – Nekat menjual diri di Kota Situbondo, tiga wanita asal Kabupaten Jember, terjaring razia petugas Sat Pol PP Pemkab Situbondo. Mereka terjaring razia di salah satu rumah warga yang disewa untuk dijadikan tempat melayani hidung belang.
Ironisnya, rumah yang disewa tiga wanita asal Jember untuk bisnis esek-esek itu, berlokasi tepat dibelakang kantor Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, ketiga wanita PSK berinisial T, F dan W tersebut, langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Salah seorang PSK mengaku, mereka bertiga menyewa rumah yang dijadikan tempat melayani para tamu prianya itu sebesar Rp 1.6 juta setiap bulannya. “Saya bayar patungan setiap bulannya,” katanya.
Menurut mereka, baru satu minggu, dan terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya, yang dititipkan di rumah saudaranya di Jember.
“Setiap melayani saya dapat jasa sebesar Rp 150 ribu sekali kencan,” bebernya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, razia itu dilakukan setelah mendapatkan pengaduan masyarakat, yang resah dengan aktivitas ketiga wanita tersebut.
“Ternyata benar, saat kita datang, ketiganya sedang menunggu tamu,” ujarnya.
Menurutnya, untuk memberikan efek jera, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan terhadap ketiga wanita yang terduga menjadi PSK itu.
“Untuk sementara kita pulangkan, namun jika mereka terjaring, kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas dengan tipiring,” pungkasnya.