Kriminal

Pelaku Curat di Pasar Asembagus Situbondo Tertangkap

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal Polres Situbondo berhasil  menangkap pelaku pencurian dan pemberatan di pasar tradisional Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Selasa (16/5/2023).

Dia adalah Fengki Adi Nugraha (21) warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus. Dia berhasil ditangkap di rumah istrinya di kawasan Desa Suling, Kecamatan Ceremi, Bondowoso.

Pelaku pencurian dan pemberatan ini sejatinya di lakukan oleh tiga orang. Namun, dua pelaku diantaranya berinisial FJ (25) dan HM (33) dinyatakan DPO oleh Polres Situbondo.

Penangkapan pelaku curat itu berdasarkan laporan korban pada 6 Desember 2022 lalu. Selain itu petugas juga memeriksa barang bukti berupa CCTV yang merekam aksi Fengki.

Menurut informasi, para pelaku tidak hanya melakukan aksinya di pasar tradisional Desa Gudang. Dia juga melakukan curat di sebuah toko kelontong. Di TKP toko kelontong, Fengki melakukan dengan penganiayaan dengan senjata tajam sehingga korbannya mengalami luka-luka.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penangkap terduga pelaku curat di pasar Asembagus, dengan terduga pelaku Fengki. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sajam jenis pisau.

“Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku curat Fengki masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Fengki langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata AKP Dhedi Ardi Putra.