Peristiwa

Penebangan Puluhan Pohon Mangrove di Situbondo, Dipolisikan LBH Mitra Santri

SITUBONDO, FaktualNews.co-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, melaporkan penebangan puluhan pohon mangrove di sepanjang pantai di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar ke Mapolres Situbondo, Kamis (18/5/2023).

Pasalnya, akibat puluhan pohon mangrove yang  orang tidak bertanggung jawab itu, akan berdampak terhadap lingkungan. Seperti  gelombang pasang surut laut dengan mudah  mengikis pantai dan menyebabkan abrasi. Bahkan, tanpa adanya hutan mangrove, garis pantai akan cepat terkikis dan perlahan menyempit karena abrasi.

Direktur LBH Mitra Santri Situbondo Asrawi mengatakan,  pihaknya terpaksa melaporkan  penebangan puluhan  pohon mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar.

“Selain berdampak terhadap lingkungan, penebangan pohon mangrove  juga  melanggar UU N0 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU NO 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, UU N0 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau pulau kecil. Bahkan, juga melanggar UU N0 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

Menurutnya, penebangan pohon mangrove pada hari Rabu (17/5/2023) lalu, yang dilakukan puluhan  warga, diduga kuat, atas perintah MSA warga Kabupaten Lumajang.

“Pohon mangrove itu ditanam Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Situbondo beberapa tahun lalu. Pohon itu, saat ini tumbuh besar lalu di tebang. Padahal, pohon mangrove tersebut dilindungi dan barang siapa orang yang berani menebang maka sanksinya pidana,”bebernya.

Lebih jauh Asrawi menegaskan, pihaknya meminta kepada pihak Polres Situbondo untuk menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat  persoalan mangrove merupakan isu nasional. Bahkan internasional.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan  LBH Mitra Santri Situbondo,” pungkas Asrawi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan penebangan puluhan pohon mangrove, dengan pelapor LBH Mitra Santri Situbondo.

“Untuk mendalami laporan tersebut, petugas akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”katanya.