PASURUAN, FaktualNews.co – Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berakhir dengan petaka. Sebanyak tujuh orang meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan.
“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” ujar Ketua Paguyuban Plaza Bangil Muslimin, Rabu (17/5/2023), dikutip dari Tribunnews.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangil, AKP Sukiyanto mengatakan, selain menimbulkan korban jiwa, kejadian ini juga membuat tiga warga dirawat di rumah sakit.
Awalnya, korban menenggak miras dalam sebuah hajatan di salah satu rumah warga berinisial M di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan saat itu, mereka meminum minuman keras dicampur losion nyamuk,” ucapnya, Selasa (16/5 2023).
Sepulang dari pesta miras, korban mengeluhkan sakit perut. Korban jiwa pertama adalah Muhammad Roji, yang meninggal pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, nyawa Indra Lesmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, terenggut.
Di hari yang sama, dua nyawa lain juga melayang, yakni Harjono yang tewas di rumah istrinya di Kabupaten Tuban, Jatim, dan Bayu yang mengembuskan napas terakhir di rumahnya di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Pada Selasa, terdapat tiga nyawa yang berjatuhan. M. Adi Soni meninggal sekitar pukul 02.00 WIB, Udin Mas’ud pada pukul 02.30 WIB di RSUD Bangil. Adapun M. Taufik tewas di rumahnya di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, pada pukul 07.00 WIB.
“Sementara itu, ketiga orang lainnya, Asmawi, Heri Purnomo, dan Azis hingga saat ini tengah dirawat di RSUD Bangil,” ungkap Sukiyanto.
Ia menuturkan, terdapat delapan orang lain yang turut meminum miras itu, yakni Mawik, Joko, Unyil, Sinyo, Gofar, Boy, Aziz, Upik.
“Dari kedelapan orang ini kondisinya sehat. Hanya Mawik yang penglihatannya kabur diduga dampak minum-minuman keras itu,” tuturnya.
Kini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban memperoleh miras oplosan dari sebuah toko di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Saat ini, polisi sudah memeriksa dua saksi yang merupakan penjual miras.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil,” terang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu, dilansir dari Tribunnews.
Dia menjelaskan, polisi juga menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah menenggak miras oplosan.
“Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” imbuhnya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa bekas botol miras. Botol tersebut kini sedang diuji di laboratorium.
Nantinya, dari pengujian ini, akan diketahui jenis zat dalam miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal.