FaktualNews.co

Pemilu 2024, 570 Bacaleg Berebut 45 Kursi di DPRD Situbondo

Politik     Dibaca : 561 kali Penulis:
Pemilu 2024, 570 Bacaleg Berebut 45 Kursi di DPRD Situbondo
Ketua KPU Situbondo Marwoto

SITUBONDO,FaktualNews.co – Pada ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sebanyak 570 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik (parpol), mereka akan bertarung untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Situbondo.

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan akumulasi pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, pihaknya sudah mendapatkan nama dan berkas yang didaftarkan. Ratusan Bacaleg dari 17 parpol tersebut, mereka menyebar pada 7 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Situbondo.

“Jumlah total sebanyak 570 orang bacaleg yang ada di dokumen KPU Situbondo, rinciannya sebanyak 331 laki laki, dan 239 perempuan. Mereka itu tersebar di 7 dapil yang merebutkan 45 kursi di DPRD,” kata Marwoto, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, dengan bertambahnya satu dapil, sehingga jumlah total tujuh dapil di Kabupaten Situbondo, sehingga untuk mendapatkan kursi DPRD tersebut, ratusan bacaleg harus berjuang keras, karena persaingannya sangat ketat.

Marwoto menegaskan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk melakukan verifikasi administrasi, yang dimulai sejak tanggal 22 hingga 23 Juni 2023. “Nah, jika saat verifikasi administrasi persyaratan pencalonan ditemukan kekurangan dan kesalahan maka kita proses perbaikan,” katanya.

Menurut dia, setelah melakukan verifikasi administrasi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan semua pengurus partai politik, terkait data yang benar dan masih ditemukan adanya kesalahan. “Jika nanti kami kembalikan dan minta diperbaiki di masa perbaikan,” bebernya.

Marwoto menambahkan, ada dua opsi yang bakal dilakukan selama proses verifikasi dan perbaikan berkas administrasi bacaleg sejumlah parpol pada Pemilu 2024 mendatang. Opsi pertama, perpanjangan waktu, namun jika tidak digunakan akan menggunakam opsi yang kedua.

“Namun, jika tidak melakukan perpanjangan, para bacaleg bisa menggunakan opsi kedua yang melibatkan 7 orang operator di masing masing dapil,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni