Belasan Bocah di Situbondo Diamankan, Curi Buah di Lapak Pasar
SITUBONDO, FaktualNews.co-Puluhan bocah berusia antara 11 hingga 14 tahun, diamankan petugas Polsek Panji, Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka kepergok mencuri buah-buahan di sejumlah lapak pasar buah di Situbondo, Minggu (28/5/2023) dinihari.
Sebagian besar bocah yang mencuri buah-buahan, seperti buah klengkeng, salak, semangka, kelapa muda, dan buah anggur tersebut, masih duduk dibangku kelas V dan kelas VI salah satu SD di Situbondo. Sementara tiga orang lainnya duduk di bangku kelas VII SMP di Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya puluhan bocah mencuri buah-buahan di sejumlah lapak pasar buah itu, berawal kecurigaan para pedagang buah tersebut. Mengingat hampir setiap malam barang dagangannya yang ditutup terpal raib, dengan kondisi setiap pagi terpal untuk menutup barang dagangannya selalu terbuka.
Sehingga dengan dasar sering kehilangan sejak bulan Ramadan, para pedagang sepakat untuk melakukan penjagaan. Nah, saat menjaga dari jarak sekitar 50 meter, salah seorang pemilik lapak bernama Nasir (45) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, melihat terpal penutup barang dagangannya bergerak-gerak dan terbuka.
Bahkan, setelah didekati Nasir mendapati ada dua bocah mengambil buah klengkeng. Sedangkan satu bocah diketahui bertugas mengawasi situasi.
Kaget karena aksinya dipergoki pemiliknya, tiga pelaku langsung kabur ke arah arah utara, hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara tiga pelaku dengan para pemilik lapak. Akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di depan Kantor DLH Situbondo.
“Begitu tiga pelaku pencurian diamankan, untuk proses hukum lebih lanjut, kami langsung menyerahkan tiga pelaku ke Mapolsek Panji, Situbondo,”ujar Nasir, Minggu (28/5/2023).
Menurut dia, awalnya yang ditangkap hanya tiga bocah. Namun berdasarkan pengakuannya kepada petugas, melakukan bersama 11 orang temannya, dengan usia pelaku antara 11 hingga 14 tahun.
“Namun, dari total 11 pelaku yang disebut-sebut juga ikut mencuri, hanya delapan pelaku yang datang ke Mapolsek, mereka datang didampingi orang tuanya,”katanya.
Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo mengatakan, diakui sebanyak delapan bocah sempat dipanggil ke Mapolsek Panji, menyusul dengan ditangkapnya tiga bocah yang kepergok mencuri. Namun, kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Para orang tua terduga pelaku mengaku siap untuk memberi ganti rugi kepada para korban,”katanya.
Menurut dia, meski kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun untuk memberi efek jera terhadap para terduga pelaku, selain didata dan dilakukan pembinaan, pihaknya juga meminta para terduga pelaku untuk menulis surat pernyataan di depan orang tuanya.
“Bahkan, kami juga meminta kepada para orang tua terduga pelaku, untuk memberikan pembinaan lanjutan dan selalu mengawasi anaknya,”pungkasnya.