Tiga Bocah Bersaudara di Situbondo Diduga Dipaksa Mengemis Orang Tuanya
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, menjemput tiga bocah bersaudara asal Situbondo di Rumah Singgah di Kantor Dinsos Bondowoso. Sebab, mereka kedapatan meminta-minta kepàda pengguna jalan dan pengunjung Alun-alun Kota Bondowoso.
Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto mengatakan, begitu mendapat informasi tiga bocah bersaudara terjaring razia gepeng dan anjal, yang dilakukan petugas gabungan antara Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Bondowoso, pihaknya langsung menjemputnya di rumah singgah Dinsos Bondowoso.
“Bahkan, kami langsung memanggil kedua orang tuanya, karena kami menengarai tiga bocah tersebut, dipaksa untuk mengemis oleh orang tuanya,” ujar Timbul Surjanto, Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo, Senin (29/5/2023).
Menurut dia, akibat eksploitasi yang dilakukan oleh kedua orang tuanya, kedua bocah yang diketahui masih berusia 12 dan 13 tahun itu, sering bolos sekolah di salah satu SMP Negeri di Kota, Situbondo. Salah satu bocah yang lain bahkan masih berusia 6 tahun.
“Karena perbuatan kedua orang tuanya melanggar hak-hak anak, seperti hak anak untuk belajar dan bermain. Makanya, kami meminta kepada kedua orang tua tiga bocah tersebut, untuk òberhenti menyuruh anaknya mengemis. Namun, jika masih memaksa kami melaporkan kepada APH,” bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Timbul menegaskan, untuk memberikan efek jera kepada tiga bocah tersebut, selain didata dan dilakukan pembinaan. Namun, pihaknya meminta kepada kedua bocah dan kedua orang tuanya, untuk menulis surat pernyataan.
“Selanjutnya, kami langsung menyerahkan tiga bocah bersaudara kepada orang tuanya. Namun, sebelum diserahkan kepada keluarganya, mereka disuruh menulis surat pernyataan, agar tidak mengurangi perbuatanna lagi,” pungkasnya.