Peristiwa

Mahasiswa dan Warga di Kediri Bersitegang dengan Satpol PP Tolak Pengosongan Rumah

KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Satpol PP Provinsi Jawa Timur, melaksanakan penertiban dan pengosongan puluhan rumah dan bangunan di Persada Sayang Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (5/6/2023).

Namun penertiban dan pengosongan tersebut, mendapat penolakan dari warga dan juga mahasiswa. Mereka sempat bersitegang dengan petugas, yang akan masuk ke halaman rumah warga.

Sempat terjadi adu mulut mahasiswa dengan petugas gabungan. Bahkan ada satu mahasiswi yang menangis histeris dan nyaris pingsan, saat petugas memaksa masuk untuk melakukan pengosongan rumah-rumah warga.

Namun petugas Satpol PP Provinsi tetap melakukan pengosongan rumah-rumah warga, di bawah pengawasan ketat dari petugas gabungan. Seluruh isi dan perabotan warga dibawa keluar dari dalam rumah untuk dipindahkan.

Kuasa hukum warga Agustinus Juliando mengatakan, penertiban dan pengosongan rumah-rumah warga seharusnya ditangguhkan terlebih dahulu. Pasalnya pihaknya sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan nanti hari Rabu mendatang dilakukan sidang perdana.

“Harusnya pihak Pemprov Jatim menghormati proses hukum. Karena kita tanggal 25 Mei kemarin resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan nanti tanggal 7 Juni dilakukan persidangan perdana,” ujar Agustinus Juliando, kuasa hukum warga.

Sementara Direktur Rumah Sakit Daha Husada Darwan Priyono mengatakan, pengosongan rumah-rumah warga Perumahan Persada tersebut, untuk perluasan RS Daha Husada. Pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan hingga surat peringatan, namun selalu mendapatkan penolakan dari warga, hingga hari ini dilakukan proses pengosongan.

“Kita selalu menghormati proses hukum. Kalau kuasa hukum warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, maka kita akan mengikuti proses hukumnya, ” kata dr Darman Priyono.

Proses negosiasi antara mahasiswa dengan pihak Pemprov juga berlangsung panas. Tidak puas dengan negosiasi, mahasiswa juga sempat menghadang truk-truk, yang akan memindahkan barang-barang milik warga  Persada Sayang.