Peristiwa

Petugas Gabungan Situbondo, Turunkan Paksa Ratusan Papan Reklame Ilegal

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas gabungan antara Satpol PP, DPMPTSP, Dishub, Bapenda, DPUPP dan DLH Kabupaten Situbondo, menertibkan papan reklame, seperti baliho dan banner, yang terpasang di sepanjang jalur protokol di Kabupaten Situbondo, Senin (5/6/2023).

Petugas gabungan yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP Pemkab Situbondo, menurunkan paksa ratusan papan reklame ilegal pada sejumlah titik di Kabupaten Situbondo, yang diduga tidak membayar pajak.

Sebagai barang bukti (BB), ratusan papan reklame  berukuran besar diketahui  izinnya habis. Sebagian lagi diketahui tidak berizin dan salah tempat itu, selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, Jawa Timur.

Plt Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, selain karena adanya keluhan dari warga Kota Situbondo, penertiban reklame  itu sebagai tindak lanjut Perda Situbondo, tentang penyelenggaraan reklame di Situbondo.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga estetika kota, karena memang pemilik reklame yang habis masa izin tayangnya, mereka jarang mencopot sendiri. Sehingga jika dibiarkan akan mengganggu keindahan kota,”kata  Sopan Efendi.

Pria yang akrab dipanggil Pak Sopan menegaskan, ratusan papan reklame yang diturunkan paksa tersebut, sebagian diketahui izin tayangnya habis,  sebagian lagi tidak berizin.

“Sebagian papan reklame yang diturunkan paksa itu, diketahui salah tempat, sehingga mengganggu keindahan kota Situbondo. Bahkan, penertiban papan reklame tersebut dilakukan serentak di Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.