FaktualNews.co

Maju Sebagai Caleg DPR RI, Wabup Bondowoso Mengundurkan Diri

Politik     Dibaca : 1006 kali Penulis:
Maju Sebagai Caleg DPR RI, Wabup Bondowoso Mengundurkan Diri
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso.

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati (Wabup)  Bondowoso, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Itu dilakukan lantaran politisi PDI Perjuangan Bondowoso ini maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Usulan pengunduran diri Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, untuk maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 mendatang itu, berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023 lalu. Dengan tujuan surat  DPRD Kabupaten Bondowoso dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Jawa Timur.

Bahkan, untuk merespon pengunduran diri Irwan Bakhtiar dari jabatannya sebagai Wabup, DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna, membahas pengusulan pengunduran diri Irwan sebagi Wabup Bondowoso.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, diakui rapat paripurna membahas pengunduran Irwan sebagai Wabup Bondowoso, mengingat sebagai salah satu syarat calon  sebagai anggota legislatif tidak sedang menjabat.

“Sehingga yang  bersangkutan harus mengundurkan diri. Bahkan, pengumuman  pengunduran diri  Wabup Bondowoso (Irwan Bakhtiar red-) melalui rapat paripurna. Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan  diusulkan  Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ujar Ahmad Dhafir, Rabu (7/6/2023).

Menurut dia, meski Wabup Irwan Bakhtiar sudah mengundurkan diri dari jabatannya, namun Wabup Bondowoso  yang akrab dipanggil Irwan tidak langsung berhenti.

“Wabup Bondowoso (Irwan red-) tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hingga  turun SK pemberhentian dari Mendagri RI,” bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Dhafir  mencontohkan, saat dirinya diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW)  sebagai Keuaa DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun  2018 lalu, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.

“Saat itu, saya  diusulkan oleh partai untuk PAW,  namun saya tetap melaksanakan tugas, sebelum SK pemberhentian turun dari Gubernur Jatim,”katanya.

Lebih jauh Dhafir menambahkan, sebetulnya Wabup Bondowoso Irwan sudah mengusulkan mengundurkan diri, saat mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatife (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberpa waktu lalu.

“Sekali saya tegaskan, saat ini Wabup Bondowoso masih dijabat Pak Irwan, namun jika SK pemberhentian dari Mendagri turun, baru Pak Irwan melepas jabatannya sebagai Wabup,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid