Kriminal

Curi Empat TV di Tempatnya Kerja, Lima Karyawan Toko Elektronik Situbondo Ditangkap Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak lima  karyawan toko Bintang Elektronik Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Situbondo ditangkap polisi. Pasalnya, lima karyawan tersebut, mencuri 4 unit TV LCD di toko tempatnya bekerja, sedangkan satu orang terduga pelaku kabur.

Lima karyawan toko terduga pelaku pencurian 4 unit TV LCD di gudang toko milik Olivia Susanto (30) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak dua  unit TV LCD, yang belum terjual, dan sepeda motor Scoopy warna hitam.

Lima karyawan toko bintang elektronik yang ditangkap, masing-masing adalah, Hasan Basri (33) warga Kecamatan Cermee, Bondowoso, Saiful Anwar (21) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Nandhimas Ilham (22), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota,  Hendra (29) warga Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, dan Ayitno (36) warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya pencurian 4 unit TV LCD tersebut berawal saat Olivia Susanto sedang cek jumlah elektroniknya di gudangnya  pada 4 Juni 2023 lalu. Saat itu, Olivia mendapati 4 unit TV LCD raib di gudangnya. Padagal, pintu gudang diketahui kondisinya tidak ada yang rusak.

Mendapati empat unit TV LCD dari berbagai merk raib di gudangnya, korban melaporkan  kasus pencurian tersebut ke Mapolres Situbondo. Begitu ada laporan pencurian, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap enam terduga pelaku.

“Lima terduga pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu terduga pelaku melarikan diri,”kata salah seorang tim Opsnal Polres Situbondo, Minggu (10/6/2023).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan penangkapan lima terduga pelaku pencurian empat unit TV LCD di toko Bintang Elektronik. Untuk mengungkap peran masing-masing lima  karyawan toko bintang elektronik, mereka masih dimintai keterangan penyidik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lima terduga pelaku pencurian tersebut langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo,”kata AKP Dhedi Ardi Putra.