FaktualNews.co

Diduga Hendak Menyetubuhi Perempuan ODGJ, Pria Asal Bondowoso Nyaris Dihakimi Massa

Kriminal     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Diduga Hendak Menyetubuhi Perempuan ODGJ, Pria Asal Bondowoso Nyaris Dihakimi Massa
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Rasidi, saat diamankan di Mapolsek Besuki, Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga hendak menyetubuhi perempuan  orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seorang pria bernama Rasidi (50) warga Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso nyaris dihakimi massa. Itu terjadi lantaran Rasidi diketahui membawa perempuan ODGJ berinisial S (20) ke area persawahan di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo, Minggu (12/6/2023) malam.

Beruntung berkat kesigapan perangkat Desa Bloro dan petugas Polsek setempat, sehingga Rasidi berhasil diamankan ke  Mapolsek Besuki, Situbondo, setelah sebelumnya sempat diarak puluhan warga dari area tanaman jagung ke Kantor Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Rasidi hendak menggauli korban, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap Rasidi. Sebab, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, pria bersarung dan menggunakan berkopiah hitam itu, membawa korban ke area persawahan Desa Bloro.

Sehingga dua warga setempat, yakni  Subandrik dan Ridwan  langsung melaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Bloro Timur. Bahkan, begitu mendapat laporan tersebut, Kadus Bloro Timur bersama warganya langsung melakukan upaya pencarian di areal persawahan, hingga akhirnya keduanya ditemukan hendak bermesum di areal tanaman jagung setempat.

“Karena khawatir pria bersarung dan diketahui bernama Rasidi akan menjadi sasaran kemarahan  puluhan warga, sehingga dia dan korban langsung dibawa ke Kantor Desa Bloro. Selanjutnya, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Besuki,” ujar Lutfi, Kadus Bloro Timur, Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Senin (12/6/2023).

Kapolsek Besuki, Situbondo AKP  Sulaiman membenarkan jika seorang pria bernama Rasidi diamankan oleh warga, karena kepergok berdua dengan ODGJ bernama Suhartatik ada di areal tanaman jagung Dusun Bloro Timur, Desa Bloro. Namun, karena berdasarkan pengakuan keluarganya Rasidi juga ODGJ, sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Rasidi.

“Awalnya, penyidik menduga Rasidi kondisinya  normal, mengingat penampilan fisiknya seperti normal,  namun karena saat ditanya tidak nyambung. Bahkan, Rasidi diketahui memakai baju rangkap dua, serta disakunya ditemukab KTP, sehingga penyidik menghubungi keluarganya di Bondowoso,”ujar AKP Sulaiman.

Menurut dia, karena berdasarkan keterangan keluarganya Rasidi ODGJ, dan berdasarkan keterangan Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Jatibanteng, Rasidi sering mondar-mandir diwilayahnya. Bahkan, diketahui sering tidur di jalanan,

sehingga pihaknya menyerahkan Rasidi kepada keluarganya di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bondowoso.

“Namun, sebelum diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarga disuruh menulis surat pernyataan, jika Rasidi mengalami ODGJ,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid