Peristiwa

Perhiasan Emas Dukun Pijat Situbondo Senilai Puluhan Juta Rupiah Raib

Diduga Digondol Pasutri Muda yang Akan Pijat

SITUBONDO, FaktualNews.co-Nasib nahas dialami Asrina (57). Betapa tidak, perhiasan emas seharga Rp20 juta milik warga Dusun Sokaan, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo,  yang berprofesi sebagai dukun pijat raib itu,  dibawa kabur pasangan suami istri (pasutri) yang  mengaku dari Muncar, Banyuwangi.

Diperoleh keterangan, sebelum perhiasan emas milik  korban seperti gelang dan cincin raib. Korban kedatangan pasutri muda mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Saat itu, pasutri yang mengaku dari Muncar, Banyuwangi, dengan ciri-ciri yang laki kurus tinggi, istrinya tubuhnya tinggi gemuk dan cantik bermaksud untuk pijat.

Namun, karena korban kondisinya  sakit, sehingga korban menolak permintaannya. Anehnya,  kedua terduga pelaku justru minta doa kepada korban, agar anaknya yang disebut-sebut mondok di Ponpes Sukorejo, kerasan. Bahkan, sebagai imbalannya korban diberi upah Rp100 ribu, sedangkan cucu korban diberi uang Rp50 ribu.

Selain minta doa, terduga pelaku juga  minta kepada korban, agar seluruh perhiasan emasnya direndam menggunakan cairan, agar seluruh perhiasaan emasnya bening dan kinclong. Namun, saat korban sedang melaksanakn ibadah salat Dhuhur. Pasutri muda tersebut langsung membawa kabur seluruh perhiasan emas milik korban.

“Awalnya saya tidak curiga, mengingat pasutri muda tersebut  sering ke rumah untuk pijat. Saya baru curiga setelah salat Dhuhur keduanya kabur, sehingga saya langsung berteriak minta tolong,”ujar Asrina, Selasa (13/6/2023).

Kapolsek Mangaran, Situbondo, AKP Aryo Pandanaran membenarkan adanya laporan pencurian perhiasan emas milik korban. Berdasarkan pengakuan korban, pasutri tersebut  melakukan aksinya, dengan modus korban diberi  uang imbalan Rp100 ribu.

“Oleh karena itu, agar kasus serupa tidak terulang lagi, kami mengimbau agar warga hati-hati jika ada tamu yang baru dikenalnya. Selain itu, untuk mengungkap terduga kedua pelaku tersebut, kami akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”katanya.