Kriminal

Dengar Teriakan Maling, Polsek Waru Amankan Terduga Curanmor

SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus terduga pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Raya Berbek, RT 05 RW 2, Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Yani mengatakan, terduga pelaku adalah M Syaiful Arif (41) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo. “Kejadiannya Rabu (14/6) kemarin,” kata Yani, Kamis (15/6/2023).

Proses penangkapan terduga pelaku curanmor itu bermula saat petugas Polsek Waru berpatroli dikawasan Desa Berbek. Saat berada di sekitar lokasi, petugas mendengar suara teriakan maling. “Ada warga teriak maling,” katanya.

Pihaknya pun langsung ikut melakukan pengejaran bersama warga dan terduga pelaku berhasil tangkap beserta barang buktinya. “Barang bukti berupa sebuah sepeda motor nopol AE 6342 QH kami amankan,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Waru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.