SITUBONDO, FaktualNews.co-Identitas mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang ditemukan terkapar di kawasan hutan jati obyek wisata Dusun Tanpora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo terungkap. Mayat tersebut bernama Awaludin Ramadhani (16).
Terungkapnya identitas mayat pemuda yang menjadi korban pembunuhan, dengan tujuh luka bacok di kepala dan dahinya itu, berawal kedatangan ibu kandung korban, yakni Rubaiyah (52) warga Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo ke kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
“Awalnya anak pertama dan keponakannya mendapat informasi di medsos, dengan ciri-ciri yang sama dengan anak saya. Sehingga keluarga langsung mendatangi Polsek Banyuglugur, Situbondo, karena selama tiga hari anak ke dua saya tidak pulang,”ujar Rubaiyah, Rabu (28/6/2023).
Menurut dia, karena mayat dengan ciri-ciri mirip dengan anak keduanya langsung dibawa ke kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, sehingga rombongan keluarga langsung meluncur ke RS milik Pemkab Situbondo.
“Setelah saya dan keluarga melihat barang bukti kaos berwarma hitam dan celana pendek jeans tersebut, ternyata kaos dan celana pendek jeans berwarna biru tersebut, identik dengan milik anak keduanya,”beber ibu dua anak tersebut.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, berdasarkan hasil otopsi tim dokter RSU Situbondo, korban Awaludin murni meninggal akibat mengalami luka bacok di kepalanya. Bahkan, sebagian luka bacok tembus hingga ke batok kepala korban.
“Sehingga kami memastikan Awaludin merupakan korban penbunuhan. Selain itu, identitas korban sudah terungkap. Sehingga kami langsung menyerahkan jasad kepada korban keluarganya,”kata AKP Dhedi Ardi Putra.
Menurutnya, untuk mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Awaludin, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan, dengan cara akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.
“Untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin tersebut, kami berharap pihak keluarga kooperatif,”pungkasnya.