LAMONGAN, FaktualNews.co-Hari terakhir tim Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) XI, melakukan penelitian dan ekskavasi situs Jetis atau situs Mbah Pendem, sesuai dengan namanya situs ini terletak di Kelurahan Jetis, Kabupaten Lamongan.
Selama 5 hari, tim ekskavasi telah melakukan peninjauan sejak 2018 dan penanganan temuan temuan objek pada 8 Desember lalu. Alhasil, tim dari BPK Wilayah XI berhasil menampakkan struktur batu putih tersebut, sekaligus dapat memenuhi dua poin yang menjadi target survei, yakni mencari tahu denah dan dimensi dari bangunan Situs Jetis.
Ketua tim survey BPK Wilayah XI, Muhammad Ichwan mengatakan. Proses survey dilakukan dengan mempekerjakan 6 orang penggali untuk melakukan ekskavasi di 10 kotak gali, pada bagian sudut barat daya, barat laut dan tenggara dari struktur batu putih.
“Denah berbentuk bujur sangkar yang tersusun 12 lapis batu, memiliki dimensi 12,5 x 12,5 meter, dengan tinggi bangunan yang tersisa 165 sentimeter ,” kata Ichwan Selasa (27/6/2023).
Batu putih yang tersusun tersebut memiliki ukuran yang bervariasi, yaitu 40-45 sentimeter, lebar 30-35 sentimeter, dengan tebal 15 sentimeter. Sedangkan struktur pada bagian batur atau kaki candi yang tersisa atau yang ditemukan polos. Bagian lapik atau fondasi menjorok ke luar selebar 15 sentimeter terhadap susunan batu di atasnya.
“Interpretasi sementara, struktur adalah bagian batur atau kaki candi. Lapisan batu putih di atasnya telah hilang,” tuturnya.
Tim juga mendapatkan temuan lepas berupa batu putih berelief, batu putih berprofil, pecahan gerabah, keramik, cangkang kerang serta batu karang. Namun, beberapa balok batu lepas yang ditemukan di sekitar struktur ada yang berprofil maupun berelief.
Diduga bagian tubuh candi terdapat profil dan relief. pelestarian selanjutnya dengan ekskavasi penyelamatan. “Untuk perkiraan masanya antara rentang abad 9 sampai 13 an. Tapi kita masih butuh pendalaman untuk mendapat informasi yang lebih spesifik. Namun kami masih mencari sumber-sumber referensi yang lain untuk memperkuat data,” ujar Ichwan menambahkan.
Tim survey BPK Wilayah XI berharap masyarakat dan Pemkab untuk melestarian, melindungi dan penyelamatan situs Jetis atau oleh masyarakat setempat disebut Mbah Pendem yang sudah kriteria Cagar Budaya berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
“Perlu pengamanan bagi pengunjung dan struktur, sehingga perlu pemberian pagar sementara pada kotak ekskavasi yang dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Jetis,”pungkas Ichwan.
Sementara’itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sangat berterima kasih kepada Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) XI yang sudah koordinasi terkait temuan di bidang kebudayaan dan pastinya memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
“Ke depan situs Jetis akan kita jadikan sebagai pusat studi Lamongan yang berkaitan dengan kejayaan Majapahit dan Singosari masa lampau karena didalamnya mengandung nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada paparan survei penyelamatan struktur batu putih di situs Jetis bersama Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) XI,
Yang lebih menarik ialah arsitektural situs Jetis atau Mbah Pendem berbahan batu putih yang sangat langka sebagai bahan dasar candi, dimana interpretasikan sebagai kaki candi dengan keunikan tersendiri terutama dari segi bahan. Sampai saat ini baru ditemukan di Lamongan dan Candi Pataan.