FaktualNews.co

Bupati Tak Hadir Rapat Paripurna

DPRD Situbondo Soroti Dana Bansos dan Kesejahteraan Honorer 

Peristiwa     Dibaca : 962 kali Penulis:
DPRD Situbondo Soroti Dana Bansos dan Kesejahteraan Honorer 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Suasana rapat paripurna DPRD Situbondo, yang tidak dihadiri Bupati Karna Suswandi.

SITUBONDO, FaktualNews.co-DPRD Kabupaten Situbondo, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan persetujuan rancangan  Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, dan persetujuan rancangan Perda pajak dan distribusi daerah, Selasa (4/7/2023).

Sayangnya, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, tidak dihadiri Bupati Situbondo Karna Suswandi, dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga sejumlah wakil rakyat mengaku kecewa, dengan tidak hadirnya Bupati Karna Suswandi.

Selain itu, sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Situbondo, juga menyoroti dana bantuan sosial (Bansos) yang dianggap luar biasa anggarannya, sehingga dipertanyakan target dan sasarannya. Bahkan, sejumlah fraksi juga mempertanyakan tentang  kesejahteraan para honorer.

Sidang paripurna tersebut sempat dihentikan atau diskors selama satu jam, lantaran pihak eksekutif harus menyelesaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi PKB dan gabungan lima Fraksi DPRD Kabupaten Situbondo.

Ketua  Fraksi Demokrat, Janur Sastra Ananda mengaku tidak paham dengan ketidakhadiran Bupati Situbondo dalam sidang paripurna.

Padahal, ada beberapa hal yang akan disampaikan langsung kepada Bupati Situbondo, sebagai bentuk kemitraan setara dan sejajar.

“Saya akan menyampaikan hal penting kepada pak bupati, tapi kalau diwakili wabub ya tak apa apa,” ujar Janur.

Menurutnya, pihaknya mengaku  kecewa dan memaklumi ketidak hadiran bupati dalam sidang paripurna ini. Namun pihaknya berharap pesannya disampailan kepada bupati  Situbndo

“Salah satu pesan penting itu, karena ada anggaran yang sudah dua tahun tidak terserap serta bagaimana kesejahteraan para honorer,” katanya.

Janur menegaskan, pihaknya juga akan mempertanyakan daya serap anggaran untuk K2 yang tidak diserap, agar anggaran itu dilalihkan untuk kegiatan yang berfungsi.

“Kalau yang dari Demokrat hanya dua poin, kecilnya serapan anggaran karena masih banyak OPD yang belum tau terkait aturan baru,” bebernya.

Ketua Fraski PKB Tolak Atin mengatakan, pihaknya  berharap setiap paripurna bupati  harus  hadir, apalagi paripurna masalah uang berkaitan dengan pertanggungjawaban  bupati sebagai kepala daerah Kabupaten Situbondo.

“Saya harap setiap momen ini bupati harus hadir, sebab itu menunjukkan komunikasi baik dan kinerja yang bersinergi antara eksekutif dengan DPRD,” katanya.

Menurut dia, dalam sidang paripurna itu akan ada penyampaian pandangan umum dari  fraksi terkait permasalahan permasalahan dan masukan yang disampaikan fraksi.

“Maka dari itulah bupati harus hadir secara langsung untuk mengetahui dan mendengarkan secara langsung masukan dan pertanyaan dari masing-masing  fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Situbondo, Khoirani mengatakan, ketidak hadiran bupati dalam sidang paripurna karena ada undangan acara  di Kecamatan Sumbermalang dan di Mapolda Jatim.

“Tadi sudah hitung hitungan waktu, dan bupati tidak mungkin datang. Itupun yang ke Surabaya pakai patwal, khawatir tidak nutut,” kata Wabup Khoirani.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, agenda sidang paripurna ini bukan LPKPJ, melainkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Dalam rapat paripurna ini bupati wajib untuk menyampaikan pertanggungjawaban realisasi terhadap penggunaan APBD pada  tahun 2022 lalu.

“Tadi sudah ada penjelasan yang diwakili wakil bupati terkait penjelasan pertanggungjawaban APBD,” ujarnya.

Menurutnya,  DPRD akan menindaklanjutnya melalui mekanisme yang ada di DPRD, baik itu melalui forum di komisi komisi dengan mitra kerjanya masing-masing maupun badan anggaran dengan PAPD.

“Tentu hasil seluruh rangkaian pembahasan itu, mulai paripurna sampai pembahasan ditingkat komisi dan badan anggaran akan kami rangkum melalui paripurna,”imbuhnya.

Edy Wahyudi menegaskan, melalui paripurna akan melakukan evaluasi dan akan memberikan catatan catatan bagi pemerintah kabupaten terhadap pelaksanaan atau realisasi penggunaan anggaran di APBD tahun 2022 lalu.

“Dalam rapat paripurna, sejumlah fraksi menyoroti kinerja Bupati Karna, terutama berkaitan dengan banyaknya anggaran yang belum terserap. Sehingga menimbulkan Silpa yang cukup besar. Bahkan, sejumlah fraksi juga  mempertanyakan hibah bansos,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN