Hukum

Patroli, Satpol PP Situbondo Jaring  Seorang PSK di Eks Lokalisasi Bandengan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial L  warga Kecamatan Panarukan, Situbondo terjaring razia, saat petugas Satpol PP Pemkab Situbondo melakukan patroli rutin disejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo.

Perempuan berusia 29 tahun tersebut terjaring razia, saat menunggu pelanggannya di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Selanjutnya, ia didata dan dilakukan pembinaan. L langsung diamankan ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi membenarkan terjaringnya PSK di eks lokalisasi Bandengan tersebut.

Setelah petugas  mendapat informasi adanya aktivitas pelacuran di eks lokalisasi, anggotanya langsung menindak lanjuti dengan menyisir rumah warga yang ada di p eks lokalisasi itu.

“Hasilnya, petugas berhasil  mengamankan satu wanita yang diduga PKS,” ujar Sopan Efendi, Rabu (12/7/2023).

Menurut dia, untuk memberikan efek jera, selain memberikan pembinaan, seorang  PSK tersebut langsung  diserahkan ke pihak kepala desanya.

“Kita sengaja pulangkan di pagi hari, agar mereka tidak kembali lagi ke lokalisasi,” pungkasnya.