FaktualNews.co

Pemkab Lamongan Keluarkan Surat untuk Pegawai Agar Menemani Anak di Hari MPLS

Pendidikan     Dibaca : 1404 kali Penulis:
Pemkab Lamongan Keluarkan Surat untuk Pegawai Agar Menemani Anak di Hari MPLS
FaktualNews/Ahmad Faisol/
Caption: MPLS di SMP Negeri 1 Lamongan Sabtu (15/07/2023).

LAMONGAN, FaktualNews.co – Sebagai wujud kepedulian dan keterlibatan pabrik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah di hari pertama masuk sekolah, Pemkab Kabupaten Lamongan menghimbau lewat surat yang terbit pada (13/07/2023),  bernomor : 100-03/230/413.032/2023.

Lewat surat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh Nalikan mengimbau agar Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab untuk mendampingi anaknya di hari pertama masuk sekolah 2023-2024.

“Momentum hari pertama masuk sekolah sangat luar biasa bagi anak khususnya calon peserta didik baru, sehingga kehadiran orang tua akan memberi semangat dan mendirikan rasa percaya diri anak.” Kata Moh. Nalikan, Sabtu (15/07/2023).

Sekdakab Nalikan menambahkan, di masa libur yang cukup lama tentu momen ini hari pertama sesekolah akan menjadi sesuatu yang cukup berat terutama bagi peserta didik baru, sehingga membutuhkan dukungan orang tua masing-masing.

“Ini berlaku untuk semua pegawai yang memiliki anak usia sekolah pemerintah memberikan kesempatan untuk mengantarkan ke sekolah dihari pertama masuk sekolah,” Himbaunya.

Lebih jauh Nalikan meminta ke sekolah dan tenaga pendidik mampu menciptakan suasana di sekolah lebih nyaman dan menyenangkan sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang sesuai dengan jenjang pendidikan.

Selain itu, masa pengenalan sekolah (MPLS) harus dibuat menyenangkan agar anak-anak semakin semangat saat belajar mari bersama mewujudkan generasi emas Lamongan dengan mendampingi proses belajar dan menyenangkan.

“Pemkab terus berusaha mendukung zaman fasilitasi agar pendidikan dilakukan terus maju sehingga bisa melahirkan generasi yang cerdas cakap tentunya berguna bagi bangsa dan negara.” Pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid