Peristiwa

Tabrakan Adu Moncong di Situbondo, Sopir Pikap Tewas Kejepit Kabin

SITUBONDO, FaktualNews.co-Insiden tabrakan adu moncong antara pikap nopol P 9352 LI kontra truk nopol DK 9327 KC terjadi Senin (17/7/2023) di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.

Akibat benturan keras dua kendaraan  tersebut, sopir pikap bernama Arik (38) warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, tewas dalam perjalanan ke  RSU Situbondo, dengan kondisi mengalami luka robek di kepala belakang sebelah kanan, akibat kejepit kabin mobilnya.

Sedangkan sopir truk bermuatan batu bata, Handoko (37) warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, mengalami patah tulang pada kaki kanannya. Saat ini, Handoko menjalani perawatan secara intensif di RSU Situbondo. Sementara bodi depan dua kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami rusak berat tak berbentuk.

Diperoleh keterangan, insiden yang menewaskan sopir pikap bermuatan rumput untuk pakan ternak itu, berawal saat korban Arik mengemudikan pikapnya, melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi. Namun, saat melintas di lokasi kejadian,  pikap yang dikemudikan korban oleng ke sebelah kanan.

Ironisnya, pada saat bersamaan truk yang dikemudikan Handoko melaju dari arah berlawanan. Nah, karena jaraknya terlalu dekat, sehingga tabrakan dua kendaraan lain jenis tak dapat dihindari. Selain mengakibatkan sopir pikap tewas, dua kendaraan yang terlibat tabrakan,  mengalami rusak berat tak berbentuk.

“Benturan dua kendaraan cukup keras, sehingga mengakibatkan sopir kejepit kabin mobilnya,  proses evakuasi korban berlangsung cukup lama,”ujar Yanto.

Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, penyebab tabrakan yang menewaskan korban itu, berawal saat korban tidak dapat mengendalikan kemudinya.

“Dugaan sementara, penyebab tabrakan tersebut, karena sopir pikap tidak dapat mengendalikan kemudinya,”katanya.