Curi Motor di Situbondo, Residivis Asal Probolinggo Diringkus Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Supriyadi (41) asal Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (22/7/2023).
Residivis kasus curanmor ini, ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polres Situbondo. Sedangkan dua anggota sindikat curanmor Supriyadi cs, dan seorang penadahnya, mereka masih dalam pengejaran.
Penangkapan residivis asal Kabupaten Probolinggo ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV atau kamera pemantau di lokasi kejadian, tepatnya di eks lokalisasi Rajawali, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Dalam rekaman kamera pemantau tersebut, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, para pelaku berpura-pura mendorong motor curiannya.
Setelah dilihat aman, selanjutnya para pelaku membawa kabur dan menjualnya kepada seorang penadah motor curian.
Selain mengamankan seorang pelaku, polisi behasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah jaket pelaku, tas slempang dan dua buah hand phone. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo, guna diproses hukum.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor di TKP Rajawali, Kecamatan Banyuglugur.
“Iya benar, sekarang pelaku diamankan dan diperiksa penyidik Reskrim,” ujar Iptu Sutrisno.
Berdasarkan hasil pengakuan dan rekaman CCTV, kata mantan Kasiwas Polres Situbondo ini mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap merupakan eksekutor pencurian motor itu.
“Pelaku mengaku satu TKP, akan tetapi masih dikembangkan dan memburu pelaku yang lainya,” pungkasnya.