FaktualNews.co

Satpol PP Kabupaten Kediri dan TNI-Polri Amankan Belasan Anak Punk

Peristiwa     Dibaca : 1386 kali Penulis:
Satpol PP Kabupaten Kediri dan TNI-Polri Amankan Belasan Anak Punk
FaktualNews/Moh Muajijin/
foto: petugas gabungan amankan belasan anak-anak punk

KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, bersama anggota TNI-Polri mengamankan belasan anak punk, dari sekitar perempatan traffic light Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Minggu (23/7/2023).

Saat diamankan, anak-anak punk ini sedang duduk dan berkumpul untuk menunggu tumpangan kendaraan, menuju Pasuruan.

Tidak hanya laki-laki saja, ada beberapa perempuan remaja yang ikut bergerombol dengan anak-anak punk tersebut. Total ada 16 anak-anak punk, yang terdiri dari 9 laki-laki dan 6 perempuan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho mengatakan, awalnya ia menerima laporan jika ada beberapa anak-anak punk yang berkeliaran di sekitar perempatan traffic light Paron. Selanjutnya petugas menggunakan 1 truk bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

“Jadi awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, jika ada 4-5 anak-anak punk yang berkeliaran di sekitar perempatan traffic light Paron. Dan pihaknya langsung bergerak ke lokasi, dan ternyata memang ada dan langsung kita amankan,” Kata Agoeng Noegroho, Kasatpol PP Kabupaten Kediri.

Dan setelah dicari, ternyata ada belasan anak punk lainnya di sekitar perempatan traffic light Paron. Selanjutnya petugas gabungan mengamankan dan membawa belasan anak punk tersebut ke mobil petugas, untuk dibawa ke shelter Dinas Sosial yang ada di Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

“Ironisnya, belasan anak-anak punk tersebut rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kediri. Seperti dari Purwakarta, Sragen Jawa Tengah, Banyuwangi, Malang dan Pasuruan.” Imbuh Agoeng.

Dari hasil keterangan, 16 anak-anak punk tersebut dari menghadiri acara di Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Selanjutnya anak-anak punk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri, untuk dilakukan pembinaan.

“Rencananya, anak-anak punk tersebut akan diberikan sanksi berupa latihan fisik selama 3 hati di Selter Dinas Sosial, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.” Tutup Agoeng Noegroho, Kasatpol PP Kabupaten Kediri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid