SITUBONDO, FaktualNews.co-
Dalam sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Situbondo, para wakil rakyat didampingi manajer tambak UD Sabar Rejeki Lancar di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, dalam memantau pembangunan tanggul milik tambak udang tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, jika Sidak merupakan tindaklanjut pengaduan warga, untuk memastikan tapal batas tambak dengan bibir pantai. Mengingat warga mengklaim pembangunan tanggul tambak UD Sabar Rejeki Lancar melebihi batas.
“Sehingga untuk rmerespon pengaduan warga tersebut, kami memantau langsung tapal batas tambak dengan pantai. Bahkan, kami juga memantau langsung pembangunan tanggul yang dilakukan UD Sabar Rejeki Lancar,”bebernya.
Menurut dia, selain memantau langsung pembangunan tanggul yang dibangun di atas tanahnya tambak sepanjang 500 meter, para wakil rakyat juga memeriksa semua dokumen kepemilikan dan izin usahanya, dan ternyata semua dokumennya lengkap.
“Kalau dilihat dari persyaratan yang dimiliki UD Sabar Rejeki Lancar dan Pantai Tanjung Kamal tidak ada yang dilanggar mulai dari PPG dan semacamnya, itu sudah memenuhi syarat,”katanya.
Lebih jauh Arifin menegaskan, jika dalam Sidak tersebut, Komisi III memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemilik tambak UD Sabar Rejeki Lancar. Bahkan, tanggul sepanjang 500 meter itu dibangun diatas tanahnya sendiri, yang sebelumnya diketahui terkena abrasi.
“Jadi, Komisi III memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemilik tambak UD Sabar Rejeki lancar,”pungkasnya.
Sementara itu, manager UD Sabar Rejeki Lancar, Budiono mengatakan, dirinya terus berusaha menyelamatkan tanahnya yang terkena abrasi, dengan cara membangun tanggul sepanjang 500 meter.
“Pembangunan tanggul sepanjang 500 meter ini dilakukan, karena penanaman mangrove untuk menahan ombak sebelumnya tidak berhasil,”katanya.
Budiono menegaskan, meski pembangunan tanggul di tambak menjadi sorotan, namun pihaknya tidak khawatir dengan sorotan warga tersebut. Karena tanggul sepanjang 500 meter itu, dibangun di atas tanah tambak yang sebelumnya kena abrasi.
“Semua dokumen terkait dengan masalah itu semuanya sudah lengkap, sehingga kami tidak merasa khawatir. Karena surat-surat sudah lengkap, bahkan sertifikat sudah hak milik dan izin pembangunannya juga sudah lengkap,”pungkasnya.