FaktualNews.co

Razia Balap Liar, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor 

Peristiwa     Dibaca : 1291 kali Penulis:
Razia Balap Liar, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor 
FaktualNews.co/Aji.
Petugas tunjukkan barang bukti ranmor yang diamankan.

KEDIRI, FaktualNews.co – Satlantas Polres Kediri Kota menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar dan kendaraan memakai knalpot brong di GOR Joyoboyo, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana mengatakan, dari hasil operasi penindakan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 36 kendaraan sepeda motor dan empat STNK. “ Sebanyak 36 kendaraan sepeda motor kami amankan,” kata AKP Prastya saat rilis di Kantor Satlantas Polres Kediri, Senin (7/8/2023)

AKP Prastya mengungkapkan, operasi dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar.  Selain itu juga, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras. Sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan.

“Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian,” ungkap AKP Prastya Yana.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 36 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.

“Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak,” tegas AKP Prastya.

Lebih lanjut AKP Prastya mengatakan, untuk pelanggar didominasi anak usia sekolah dan domisili di luar Kota Kediri seperti dari Ngadiluwih, Mojo, Kandat, Tarokan hingga Kabupaten Nganjuk.

“Pengambilan sepeda motor diwajibkan didampingi oleh orang tua dan harus dikembalikan sesuai Spektek (Standar Pabrik) dan membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi,” kata AKP Prastya

Saya berharap dengan adanya penindakan ini bisa ada efek jera bagi mereka, sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali, ungkap Kasat Lantas.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Prastya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin