FaktualNews.co

Aset Pemkot Kediri yang Dihibahkan ke UB Kediri Diduga Dikomersilkan

Pendidikan     Dibaca : 875 kali Penulis:
Aset Pemkot Kediri yang Dihibahkan ke UB Kediri Diduga Dikomersilkan
FaktualNews/Moh Muajijin/
foto: lahan hibah yang digarap petani

KEDIRI, FaktualNews.co – Belasan hektar tanah aset Pemkot Kediri, yang dihibahkan kepada UB Kediri, diduga dikomersialkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Lokasi tersebut berada di Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Total ada sekitar 14 hektar yang diduga dikomersialkan.

Salah satu warga Kelurahan Mrican yang berprofesi buruh tani Tulus ikhlas (56) mengeluhkan kepada wartawan, terkait lahan aset milik Pemkot Kediri yang sudah dihibahkan ke UB Kediri ada dugaan dikomersilkan.

Setiap warga di sekitar kampus UB yang akan menggarap lahan hibah disuruh membayar. Tulus mengaku, pada saat awal lelang pertama saya disuruh membayar Rp 2,7 juta dan tahun depannya membayar Rp 1,7 juta dan tahun berikutnya tidak membayar sewa dikarenakan, gagal panen atas kebijakan dari kelompok tani.

“Selanjutnya, saya disuruh membayar Rp 1,5 juta. Dan untuk tahun ini saya disuruh membayar Rp 1,3 juta, tetapi karena buat keperluan untuk biaya selamatan istri saya yang sudah meninggal. Selama ini bayarnya ke rumah Ketua Kelompok Tani Agus Pujihandik,” ucap Tulus kepada media, Selasa (8/8/2023)

Tulus punya keinginan untuk aset milik Pemkot yang sudah dihibahkan ke UB Kediri mestinya tidak ada lelang, lahan yang belum dibangun untuk diberikan kepada petani, tidak dikomersilkan.

“Saya berharap mudah-mudahan lahan yang belum dibangun oleh kampus UB Kediri, biar ditanami petani yang mau menggarap, dari luasan lahan dibagi berapa petani yang ada,” pinta Tulus.

Mendengar keluhan salah satu buruh tani membuat Ketua LSM LAKI angkat bicara terkait aset Pemkot Kediri yang dihibahkan ke UB Kediri diduga dikomersilkan.

Agus Purwanto selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kepada wartawan menyampaikan, terkait keluhan petani Kelurahan Mrican disinyalir tanah aset milik Pemkot Kediri seluas 20 hektare yang dihibahkan ke Dikti dan diserahkan pihak UB Kediri.

“Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung dan sisa lahan disewakan ke petani warga Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” ucapnya.

Menurut Agus, kalau lahan yang sudah di hibahkan ke Dikti sebelum pemanfaatan digunakan atau sebelum dibangun gedung UB Kediri, seyogyanya kelompok tani ini diberi kewenangan sepenuhnya untuk dimanfaatkan pertanian.

Dari total aset milik Pemkot Kediri yang dihibahkan seluas 23 hektare, dengan rincian 20 hektare di hibahkan ke Dikti. Dan, sisa 3 hektare untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan Mrican.

“Dari lahan seluas 20 hektare yang sudah berdiri 2 gedung tersebut atau 6 hektar. Sedangkan sisa lahan yang belum dibangun 14 hektar, sebaiknya dimanfaatkan sebagai pertanian dengan tidak membayar sewa lahan. Akan tetapi, petani harus membuat surat pernyataan sewaktu-waktu UB menggunakan dari pihak petani tidak bisa menuntut kompensasi apapun ke pihak UB Kediri,” tegas Agus.

Lanjut Agus, dari hasil menggali informasi dan menerima keluhan dari kelompok petani yang mengerjakan lahan hibah ini awalnya ditarik sewa sebesar Rp 7,8 juta per bahu. Dan, sampai hari ini pun banyak lahan dikerjakan oleh pihak lain atau pihak ketiga.

Artinya, uang sewa itu larinya kemana? Dan peruntukkannya uang sewa lahan untuk apa? Kami minta pertanggungjawaban ke pihak UB Kediri untuk mengklarifikasi ke kelompok tani.

“Sedangkan, sisa 3 hektare yang merupakan bengkok Pemerintah Kota, dimana konsekwensinya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan Mrican. Akan tetapi, yang mengerjakan orangnya itu-itu saja, tidak ada regenerasi petani,” ungkap Agus Purwanto.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Heri Sunarko Kabid Aset BPPKAD Kota Kediri ditanya terkait aset pemkot yang di hibahkan ke Kemenristek Dikti yang diberikan ke UB Kediri seluas 20 hektare dari sisa lahan yang sudah dibangun 2 gedung kampus dan sisa lahan ada dugaan disewakan ke petani,
Dijawab Heri bahwa itu sudah menjadi kewenangan pihak UB Kediri.

“Artinya terserah UB mau disewakan ke petani dan berarti uang sewa lahan nanti masuknya ke UB,” dibenarkan Heri.

Sementara itu, salah satu pegawai PSDKU Kediri saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp ditanya terkait dugaan tanah aset Pemkot yang di hibahkan ke UB Kediri diduga dikomersilkan.

“Terkait hal itu akan disampaikan ke Pimpinan, dan dimohon teman-teman media bisa konfirmasi ke pihak UB Malang Bagian Aset,” jawab salah satu pegawai PSDKU singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid