Satpol PP Situbondo Amankan 5 Anak Punk, 2 di Antaranya Pasutri
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kembali, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, berhasil mengamankan lima orang anak punk. Mereka diamankan saat mengamen di simpang empat traffick light sebelah barat Mapolres Situbondo.
Bahkan, dua orang anak punk yang diamankan diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Ahmad Hariyanto (23) dan Sofiyati (22) asal Kecamatan Panji. Selain itu, Ferdian (23) asal Kecamatan Asembagus, Aditya (18) asal Kecamatan Kota, dan anak punk bernama (20) asal Kecamatan Panji, Situbondo.
“Rencananya saya dan teman-teman mau ke Bali, namun sebelum berangkat saya dan teman-teman mencari uang saku, dengan cara mengamen di traffick light, sebelum akhirnya berhasil diamankan,” kata Aditya, salah seorang anak punk, Senin (14/8/2023).
Kasatpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi mengatakan, karena keberadaannya dinilai meresahkan, sehingga pihaknya akan terus melakukan patroli ke sejumlah traffick light di Kota Situbondo, yang kerap dijadikan tempat mangkal anak punk untuk ngamen.
“Setelah lima anak punk didata dan dilakukan pembinaan, mereka langsung diserahkan ke Kantor Dinsos Pemkab Situbondo, agar mereka diberi pembinaan lanjutan,” ujar Sopan Efendi.
Sementara itu, Kepala Dinsos Psmkab Situbondo Timbul Surjanto membenarkan, jika petugas Satpol PP menyerahkan lima anak punk yang terjaring razia. Bahkan, dua orang anak punk diketahui merupakan pasutri.
“Selain didata dan dilakukan pembinaan lanjutan, namun untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan. Bahkan, mereka langsung diantar ke rumahnya masing-masing,”kata Timbul Surjanto.
Menurut dia, jika para anak punk yang terjaring razia tetap mengamen lagi, pihaknya tidak akan segan-segan, untuk mengirim para anak punk tersebut ke sejumlah UPT bina sosial di Jawa Timur.
“Jika para anak punk tersebut terjaring razia lagi, kami akan mengirim mereka ke UPT bina sosial di Jawa Timur, agar mereka mengikuti pelatihan keterampilan,” pungkasnya.