SITUBONDO, FaktualNews.co – Hanya gara-gara batas tanah, seorang kakek bernama Kaji Madun (76) warga Dusun Cempaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo tewas, setelah dianiaya dua terduga pelaku yang diketahui masih kakak beradik.
Korban tewas di ruang ICU RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur sekitar pukul 11.30 WIB, setelah mendapat perawatan secara intensif, dengan kondisi mengalami luka lebam di bagian kepala bagian atas. Diduga kuat, korban dipukul menggunakan benda tumpul.
Ironisnya lagi, dua terduga pelaku penganiayaan, yakni Sutiyono (43) dan Hasan Basri (27), melakukan penganiayaan terhadap korban didepan Rusmiyati (65), yang tak lain merupakan istri korban.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dilakukan dua terduga pelaku terhadap korban, berawal ada sengketa batas tanah antara keponakan korban Zaitun dengan Juniatun Hasanah, yang diketahui merupakan adik dua terduga pelaku, sedangkan korban hanya menengahi sengketa tanah tersebut.
Namun, tiba-tiba dua terduga pelaku mendatangi korban di rumahnya. Bahkan, terduga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Selain itu, salah seorang terduga pelaku memukul kepala korban menggunakan pipa besi, sehingga mengakibatkan korban tersungkur di lokasi kejadian.
“Kedua orang kakak beradik datang ke rumah paman, dan langsung memukul korban. Bahkan, salah seorang pelaku menggunakan pipa besi, yang sengaja dibawa dari rumahnya,” ujar Zaitun, Senin (21/8/2023).
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo membenarkan adanya kasus pengeroyokan, yang mengakibatkan korban Kaji Madun tewas. Bahkan, terduga pelaku diketahui kakak beradik, yakni Sutiyono dan Hasan Basri.
“Namun, karena kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo, sehingga penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Situbondo,” kata AKP Nanang Priyambodo.