SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk memastikan petugas bebas dari peredaran, dan pengendalian narkoba dari dalam Rutan Situbondo. Sebanyak 25 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, menjalani tes urine.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) setempat, juga menjalani tes urine. Pasca petugas berhasil menggagalkan 980 butir okerbaya ke Rutan Situbondo.
Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, selain memantau langsung kegiatan tes urine para petugas dan Ka.KPR, pihaknya juga melakan tes urine.
“Tujuan kegiatan test urine pada petugas itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, terkait adanya penyalahgunaan narkorba di dalam Rutan,” bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Pak Rudi menegaskan, jika hasil test urine, sejumlah petugas Rutan Situbondo dinyatakan negativ, atau tidak terbukti dalam menyalahgunakan terhadap narkoba.
“Alhamdulillah hasil tes urine, seluruh petugas Rutan Situbondo, dinyatakan tidak terbukti mengkonsumsi narkoba,” katanya.
Rudi menegaskan, berdasarkan intruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, tes urine seharusnya diadakan secara berkala setiap minggu. Tidak hanya untuk warga binaan tetapi juga untuk petugas Lapas/Rutan.
“Apabila ada yang kedapatan positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”imbuhnya.
Lebih jauh Rudi menegaskan, pihaknya tidak ingin petugas Lembaga Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan terlibat dalam penyebaran narkotika dan obat – obatan terlarang.
“Apabila ditemukan petugas Rutan Situbondo positif mengkonsumsi narkoba, maka akan kami lakukan pembinaan termasuk penindakan secara tegas baik dalam tugas maupun jabatan,”pungkasnya.