BONDOWOSO, FaktualNews.co-Peristiwa menghebohkan terjadi di Bondowoso. Pasalnya, viral di medsos video foto copy potongan ayat suci Al Qur’an, yang baliknya dijadikan nota transaksi salah seorang pemilik toko.
Video yang hanya berdurasi Dua detik ini memperlihatkan potongan kertas fotocopy bertuliskan ayat Al-Qur’an yang dijadikan nota transaksi pembelian.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, petugas Polres Bondowoso telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko untuk dimintai keterangan. Petugas memeriksa dua orang yang diduga pemilik toko ATK, seorang karyawan toko dan konsumen pemilik nota.
Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta Polres Bondowoso untuk menindak tegas perbuatan yang dinilai menodai marwah agama Islam tersebut dengan undang – undang yang berlaku.
Selain itu masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Tentunya kami menginginkan ketenangan dan kedamaian. Oleh karena itu, kami berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini,” ungkap Dr. H. Mas’ud Ali, Ketua FKUB Bondowoso.
Sementara itu, Polres Bondowoso langsung bergerak cepat adanya video viral tersebut. Petugas masih mendalami motif kejadian ini, jika ditemukan tindak pidana maka akan ditindak tegas.
“Memang benar saat ini pemilik toko telah kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya, total ada empat orang yang kami periksa,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto.
Menurut dia, seperti diketahui bersama, fotocopy potongan ayat Al Qur’an dijadikan sebagai nota transaksi pembelian isolasi sebesar Rp11 ribu tersebut.
“Kami masih belum ketahui pasti apa motif penggunaan fotocopy berisi ayat suci Al Qur’an tersebut yang digunakan sebagai nota transaksi pembelian isolasi senilai Rp 11 ribu,”pungkasnya.