FaktualNews.co

Bupati Karna Suswandi Tak Hadir, DPRD Situbondo Batalkan Rapat Paripurna 

Parlemen     Dibaca : 3476 kali Penulis:
Bupati Karna Suswandi Tak Hadir, DPRD Situbondo Batalkan Rapat Paripurna 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi saat dikonfirmasi beberapa jurnalis terkait penundaan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS.

SITUBONDO, FaktualNews.co-DPRD Kabupaten Situbondo, menunda rapat paripurna dengan agenda  penyampaian nota pengantar dokumen KUA PPAS PAPBD tahun  2023. Itu dilakukan lantaran Bupati Situbondo, Karna Suswandi tidak hadir pada acara tersebut.

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, sesuai dengan tata tertib DPRD, jika dalam rapat paripurna ini harus dihadiri Bupati atau Wakil Bupati Situbondo. Namun, saat ditunggu kehadirannya, Bupati lebih mementingkan hadir ke undangan lain ketimbang menghadiri rapat paripurna.

“Rapat paripurna terpaksa ditunda karena Bupati dan Wabup  Situbondo tidak hadir. Padahal undangan dari DPRD sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Anehnya lagi dokumen KUA-PPAS nya juga baru disampaikan menjelang detik detik dilaksanakannya rapat paripurna,”ujar Edy Wahyudi, Senin (4/9/2023).

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan tatib, dokumen KUA PPAS seharusnya disampaikan  ke  DPRD, minimal dua hari sebelum pelaksanaan  rapat paripurna, bukan diserahkan menjelang  rapat paripurna.

“Kalau diserahkan menjelang rapat paripurna, kapan kita mau mengecek dokumen KUA PPAS  tersebut,”bebernya.

Edy menjelaskan, dengan ketidak hadiran Bupati Karna, masyarakat Situbondo bisa menilai kinerja Bupati Situbondo. Mengingat tidak hanya kali ini tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Jika pembahasan APBD Situbondo, terlambat tentu akan berpengaruh terhadap kelanjutan keuangan daerah,”katanya.

Lebih jauh Edy menegaskan, pihaknya berharap pembahasan ini tidak terlambat. Mengingat ini terkait kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena itu, pihaknya berharap Bupati Situbondo  lebih memprioritaskan hadir ke rapat paripurna, daripada hadir pada acara serimonial.

“Jadi, seharusnya Bupati Karna hadir pada rapat paripurna DPRD, paling tidak Bupati bisa menunda jadwal kegiatan lain terlebih dahulu, ketimbang tidak hadir ke undangan rapat paripurna DPRD, Ketika APBD terlambat maka yang jadi korban itu masyarakat Situbondo,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan saat dikonfirmasi terkait ketidak hadiran Bupati Karna, dan  penyerahan dokumen KUA PPAS PAPBD tahun 2023 secara mendadak, Wawan memilih diam.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN