FaktualNews.co

Oknum Pegawai Dinas PUPP Situbondo, Diduga Tilep Uang Retribusi Puluhan Juta Rupiah

Peristiwa     Dibaca : 890 kali Penulis:
Oknum Pegawai Dinas PUPP Situbondo, Diduga Tilep Uang Retribusi Puluhan Juta Rupiah
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Rumah warga di bantaran sungai Kelurahan Ardirejo, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, diduga kuat menilep uang retribusi sewa lahan puluhan warga di bantaran sungai. Tepatnya warga  RT02/RW01, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.

Sekitar Rp40n juta uang retribusi puluhan warga di bantaran sungai Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji,  yang diduga ditilep oknum petugas bidang tata ruang Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.

“Setiap tahun warga ditagih pegawai pengairan. Namun, sejak tahun 2018 pihak kelurahan Ardirejo menyampaikan, jika sekitar 30 KK tidak  membayar uang retribusi,” ujar Gani, warga setempat Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, dugaan  tidak membayarnya uang retribusi puluhan KK tersebut, dibuktikan tidak masuknya uang retribusi ke rekening Bank Jatim.

“Berarti selama lima tahun ini, uang yang kami bayarkan ke pengairan ini tidak disetorkan ke Bank Jatim,”bebernya.

Lebih jauh Gani menegaskan, retribusi sewa lahan pengairan yang dibayarkan warga bervariatif. Mulai dari Rp350 ribu hingga Rp600 ribu.

“Per-meternya itu juga berbeda-beda. Kalau toko itu per-meternya Rp15 ribu. Kalau rumah beda, halaman juga beda. Ternyata saat keluar tagihan tahun 2023, itu yang 2018 sampai 2022 tidak terbayar di Bank Jatim,”imbuhnya.

Gani mengungkapkan, semenjak pembayaran retribusi lahan diambil alih pihak pengairan. Nominalnya mengalami kenaikan yang signifikan.

“Sejak ditagih dari pengairan itu biaya terlalu mahal. Biasanya punya saya ini Rp53 ribu per-tahunnya, sekarang hampir Rp500 ribu per-tahunnya,”katanya.

Gani menjelaskan, puluhan warga tersebut sudah puluhan tahun menyewa lahan pengairan. “Bahkan saya di sini sudah sekitar 50 tahun. Tetapi baru di tahun 2018 itulah ada kenaikan harga sewanya.

Hal senada juga disampaikan Sumiati, yang mengaku kenaikan harga sewa terjadi sejak 2018 lalu.

“Saya awalnya Rp99 ribu per-tahunnya. Sekarang hampir Rp600 ribu. Dan kalau gak lunas, petugas pengairan ini menagih tiap hari,”bebernya.

Menurutnya, kenaikan harga sewa membebani warga. Pihaknya berharap Dinas PUPP Situbondo menurunkan biaya retribusi sewa lahan pengairan.

“Kami minta diturunkan, karena rata-rata yang tinggal di sini warga kurang mampu,”pinta Sumiati.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, namun tidak ada respon dari yang bersangkutan. Akan tetapi sekitar pukul 11.28 WIB, pria asal Bondowoso ini mengirim pesan WhatsApp yang mengatakan dia sedang rapat. “Ya bro, rapat,” pesannya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN