FaktualNews.co

Ratusan Tambak di Situbondo Ditengarai Tak Kantongi Izin Ipal

Lingkungan Hidup     Dibaca : 2296 kali Penulis:
Ratusan Tambak di Situbondo Ditengarai Tak Kantongi Izin Ipal
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Arifin, ketua Komisi III DPRD Situbondo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, menengarai  ratusan tambak udang di sepanjang garis pantai Situbondo, tidak mengantongi izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Namun, meski sejumlah tambak sepanjang 154 kilometer tersebut tetap beroperasi. Bahkan, para pengusaha tambak tersebut  langsung membuang air limbahnya ke laut.

“Karena sebagian besar tambak udang di Situbondo tidak mengantongi izin IPAL. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo untuk bertindak tegas terhadap para pengusaha tambak nakal tersebut,” ujar Arifin, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (6/9/2023).

Arifin menambahkan, jika petugas DLH  Situbondo, tidak segera melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha tambak nakal tersebut, pihaknya yakin laut  Situbondo akan terus tercemar dengan limbah tambak udang tersebut.

“Selain limbah tambak udang sangat berbahaya bahkan  mengancam terhadap  keberagaman ekosistem laut Situbondo, namun juga merugikan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat nelayan Situbondo,” bebernya.

Lebih jauh Arifin mengatakan, jika petugas DLH Situbondo, terkesan tutup mata dan mengabaikan imbauan Komisi III DPRD Situbondo, pihaknya akan memanggil para pengusaha tambak udang, dan asosiasi  pengusaha tambak udang di Situbondo.

“Untuk duduk bersama membahas limbah tambak udang, yang mencemari laut di Situbondo,” katanya

Arifin mengatakan, sebetulnya kasus pencemaran lingkungan limbah tambak udang merupakan masalah klasik, namun hingga kini,  para pengusaha  tambak udang tetap membuang limbahnya langsung ke laut.

“Makanya, perlu tindakan tegas petugas DLH Situbondo, untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Akhmaf Yulianto Kepala DLH Kabupaten Situbondo mengatakan, sebetulnya pihaknya sudah mengimbau bahkan mengirim surat kepada pengusaha tambak udang di Situbondo.

“Untuk segera mengajukan izin IPAL tambaknya,” ujar Yuli, saat dihubungi melalui ponselnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid