FaktualNews.co

Curi Motor di Situbondo, Dua Warga Kalitapen Bondowoso Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 757 kali Penulis:
Curi Motor di Situbondo, Dua Warga Kalitapen Bondowoso Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Kedua terduga pelaku saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Kedua pelaku curanmor yang diketahui masih bertangga  tersebut, ditangkap di rumahnya masing-masing.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku curanmor milik korban Niwadin (50) warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, dengan TKP warung kopi di  jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, pada 13 Agustus 2023 lalu. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol P 6861 DJ hasil curiannya, dan sepeda Honda GL nopol L 2964 SY, yang digunakan dua  pelaku melakukan aksinya.

Dua pelaku curanmor yang diketahui masih bertetangga asalDesa Kalitapen, Bondowoso yang kompak mencuri sepeda motor di Situbondo, yakni M Dofan Afandi (32) dan Sukaryono (51). Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Terungkapnya Dofan dan Sukaryono sebagai pelaku curanmor milik korban Niwadin itu, berawal tertangkapnya seorang penadah sepeda motor oleh tim opsnal Polres Jember. Dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan TKP di pinggir jalan raya Desa Kotakan, Situbondo.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polres Situbondo langsung meluncur ke Polres Jember, dan ternyata setelah diintrogasi  penadah motor mengaku membeli dari dua pelaku. Sehingga petugas langsung menangkap dua pelaku curanmor tersebut di rumahnya masing-masing.

“Begitu mendapat informasi tim opsnal Polres Jember menangkap seorang penadah motor curian di Situbondo. Kami langsung meluncur ke Polres Jember, hingga akhirnya menangkap kedua pelaku curanmor tersebut di rumahnya masing-masing,”kata salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Minggu (10/9/2023).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, dua terduga pelaku curanmor asal Bondowoso masih diminta keterangannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T, yang digunakan untuk melakukan aksinya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku curanmor tersebut langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo,”ujar Iptu Akhmad Sutrisno.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin