FaktualNews.co

Baru Tujuh Bulan Selesai, Proyek Aspal Senilai Rp 130 Juta Sudah Hancur 

Hukum     Dibaca : 837 kali Penulis:
Baru Tujuh Bulan Selesai, Proyek Aspal Senilai Rp 130 Juta Sudah Hancur 
FaktualNews/Fatur Bari/

SITUBONDO, FaktualNews.co – Proyek pengaspalan sepanjang 300 meter tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp130 juta di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.

Pasalnya, meski proyek aspal jenis lapen ith baru selesai dikerjakan tujuh bulan lalu, namun kondisi aspalnya diketahui sudah banyak yang hancur, sehingga keberadaan  proyek aspal tersebut mulai dikeluhkan warga.

Kepala Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Mudhar mengatakan, pihaknya menduga pengerjaan jalan jenis lapen di desanya itu, dikerjakan secara asal-asalan. Padahal anggarannya lumayan besar yakni Rp130 juta.

“Saya menduga pengerjaan proyek aspal tersebut, dikerjakan asal-asalan. Masak baru tujuh bulan aspalnya sudah hancur, meski anggarannya mencapai Rp 130 juta,” ujar Mudhar, Kamis (14/9/2023).

Menurut dia, pembangunan jalan desa itu bersumber dari dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) salah seorang anggota DPRD Jatim, dengan pelaksana  Kelompok Masyarakat  (Pokmas) Jaya Abadi.

“Saya tidak tahu menahu soal pembangunan jalan itu. Hanya saja, saya menandatangani proposal pengajuannya, itu saja,” bebernya.

Bahkan, karena pengerjaan jalan aspal tersebut dinilai asal-asalan, dirinya sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Situbondo, terkait dengan pembangunan jalan lokasi lapisan penetrasi atau lapen yang mulai rusak meski baru saja selesai dibangun.

“Empat hari yang lalu saya dipanggil kejaksaan, dimintai keterangan soal pembangunan jalan itu,” ujar Mudhar.

Sementara itu, Badrus Samsi, pengendara yang seringkali melintas di jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, padahal baru saja selesai dibangun.

“Jalan sudah banyak yang rusak, bahkan sudah berlubang. Jadi kalau lewat di sana harus hati-hati,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Agus Budiyanto membenarkan, jika telah memanggil Kades Patemon, yakni Mudhar, terkait proyek jalan aspal di desanya, yang diduga dikerjakan asal-asalan oleh pelaksana, yang disebut-sebut dikerjakan Pokmas Jaya Abadi.

“Diakui, untuk mengumpulkan data dugaan proyek aspal dikerjakan asal-asalan, kami sudah memanggil Kades Patemon,” kata  Agus Budiyanto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid