LAMONGAN, FaktualNews.co-Hari kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah gedung Pemkab Lamongan. PNS atau ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan yang hendak keluar gedung harus melalui pemeriksaan petugas yang dijaga ketat petugas dari kepolisian.
“Saya diperintahkan untuk menjaga gedung Pemkab, pegawai tidak boleh keluar. Diizinkan keluar usai diperiksa mulai dari tas, jok sepeda dan isi mobil,” kata Aipda Nanang saat merazia pegawai yang hendak keluar meninggalkan gedung Pemkab Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Belasan anggota KPK dengan mengendarai 8 mobil ke gedung Pemkab Lamongan untuk menggeledah lantai.
“Saya ditugaskan mendampingi KPK di gedung Pemkab, KPK datang saat salat Isya,” ujar Aipda Nanang.
Delapan rombongan mobil KPK masuk ke Pemkab Lamongan pukul 14.58 WIB, belasan anggota KPK tidak masuk bersamaan, hingga Adzan Maghrib berkumandang penggeledahan belum selesai.