SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, terus melakukan patroli ke sejumlah eks lokalisasi dan ke sejumlah warung remang-remang di Kota Situbondo.
Hasilnya, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Situbondo, berhasil menjaring lima pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Selain didata dan dilakukan pembinaan, lima yang mengaku berasal dari beberapa kabupaten tetangga, seperti Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, mereka diambil sampel darahnya oleh petugas Dinkes Situbondo, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS.
Salah seorang PSK bernisial MI (30) mengatakan, diakui dirinya baru beberapa hari mangkal eks lokalisasi Bandengan. Sebelumnya dirinya mangkal di lokalisasi Puger, Jember, karena pelanggannya sepi, sehingga dirinya pindah ke Situbondo.
“Saya kira disini (Bandengan, red-) ramai mas, tidak tahunya sepi juga, yang lebih parah saya terjaring razia. Saya pindah ke Bandengan karena diajak teman,” ujar MI, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan. Mereka diambil sampel darahnya oleh petugas Dinkes Situbondo, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS di Situbondo.
“Sedangkan proses pemulangan lima PSK tersebut, kami masih koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Situbondo. Sebelum dipulangkan mereka disuruh menulis surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,”katanya .