KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan pegiat anak yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri dan Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se Kota Kediri, melakukan aksi damai solidaritas untuk anak-anak korban kekerasan kasus Rempang Batam Kepulauan Riau di Bundaran Sekartaji Kota Kediri, Senin (18/9/2023).
Ratusan anak-anak di bawah umur di pulau Rempang terancam pemenuhan hak-haknya tertindas. Seperti hak untuk hidup dengan aman dan nyaman serta bebas rasa takut, hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan serta hak untuk mendapatkan kasih sayang dari orang tua.
Ratusan anak-anak harus berpisah dari orang tua karena ditangkap dan dipenjara oleh Aparat berwajib, dalam kasus Rempang Batam Kepulauan Riau.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dan rasa keprihatinan, atas peristiwa di pulau Rempang yang menyebabkan ratusan anak-anak dibawah umur terancam pemenuhan haknya.
Koordinator aksi Endah Andarwati mengatakan, banyak anak-anak yang kurang merasa aman dan nyaman karena orang tuanya ditangkap aparat berwajib,sehingga menimbulkan trauma psikis kepada anak-anak.
“jangan ada stigmasi dan bullying bagi anak-anak yang orang tuanya menjadi tersangka oleh aparat penegak hukum, serta kebijakan Negara jangan hanya untuk kepentingan memperkaya antek-antek investor, tetapi juga harus mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.” Kata Endah Andarwati, Koordinator aksi.
Massa juga membagikan selebaran kepada para pengendara yang melintas, untuk ikut peduli terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan di pulau Rempang Batam.