KEDIRI, FaktualNews.co – Tim penilai dari Polda Jaim melaksanakan penilaian kampung bebas narkoba 2023 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Selasa (19/9/2023)
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra diwakili Kabag SDM Kompol Abdul Imam didampingi Kasat narkoba AKP Ipung Harianto menyambut Tim penilai yang dipimpin oleh Kabag Binosnal Dit Resnarkoba Polda Jatim AKBP Suharsono, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Jatim Sutarno, Iptu Samsul Hadi dari Bidpropam Polda Jatim, Dr.Riza dosen FH.UNAIR, Andik Tricahyono dari Bakesbangpol.
Kampung bebas dari narkoba yang didatangi oleh tim juri adalah Kelurahan Ngronggo Kec Ngronggo Kota Kediri. Di wilayah ini, telah dibentuk Kampung Bebas dari Narkoba oleh sat ResNarkoba Polres Kediri Kota bekerjasama pemerintah Kota Kediri.
Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM Kompol Abdul Imam mengatakan lomba kampung bebas dari narkoba ini merupakan salah satu upaya dari kepolisian untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kampung bebas narkoba yang sudah terbentuk di setiap wilayah bisa menjadi pilot project dalam pemberantasan narkoba di tanah air,” kata Kompol Imam.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto mengungkapkan, bahwa pembentukan kampung bebas dari narkoba ini dibentuk untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa.
“Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi dengan membentuk Kampung bebas narkoba ini dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” kata AKP Ipung.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kel Ngronggo Heru Sugiarto. Menurutnya, pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba sebagai program pemberantasan narkoba di wilayahnya mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah kelurahan Ngronggo, Pemerintah Kota Kediri, ucapnya.
Sementara itu, dalam penilaian pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kel Ngronggo ini direspon positif seluruh stakeholder terkait dan warga pun sangat antusias untuk mendukung program ini, pungkasnya.